Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus UPS, Igo Ilham E Sebut Ahok sampai Jokowi Juga Harus Dipanggil Polisi

Kompas.com - 30/04/2015, 20:10 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014, Igo Ilham, mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri tidak hanya memanggil mantan anggota Komisi E saja. Melainkan juga Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta saat itu.

"Jokowi harus dipanggil dong. Ahok (Basuki) harus dipanggil dong. Pimpinan dewan dipanggil dong. Pimpinan fraksi dipanggil dong. Semua anggota Komisi E dipanggil dong," ujar Igo Ilham di gedung DPRD DKI, Kamis (30/4/2015).

Hal ini karena, kata Igo, pelaksana pengadaan alat UPS sesungguhnya bukanlah legislatif. Melainkan eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pada tahun anggaran 2014, Jakarta dipimpin oleh pasangan Jokowi dan Ahok. Menurut Igo, sebagai pihak yang bertanggung jawab, Jokowi dan Ahok juga harus dipanggil.

"Kan pelaksananya pemerintah, jadi Jokowi harus dipanggil selaku Gubernur dulu. Ahok dipanggil juga," ujar Igo.

Mengenai kasus ini sendiri, Igo menilai bahwa proses input usulan bukan ada pada anggota komisi. Melainkan ada pada ketua komisi dan tim badan anggaran.

Wakil Ketua, Sekretaris, atau bahkan anggota komisi tidak dapat melakukan input. Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri sudah memanggil dua orang yang berada di jajaran Komisi E DPRD DKI periode lalu.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana sudah diperiksa Bareskrim Kamis ini. Lulung, sapaan Lunggana adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan.

Selain Lulung, penyidik juga memanggil Sekretaris Komisi E Fahmi Zulfikar. Fahmi adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Hanura.

Pada tahun anggaran 2014, Fahmi menjabat sebagai anggota Komisi E. Diketahui, kasus dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi di tahun anggaran 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com