"Saya bukan diperiksa. Saya cuma dimintai keterangan sebagai saksi. Diperiksa begitu, kayak tersangka saja," ujar Lulung saat mendatangi gedung Bareskrim, Senin pagi.
Lulung menegaskan, dirinya masih berstatus sebagai saksi. Lulung juga menegaskan bahwa dirinya kooperatif atas panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri.
"Pasti saya akan membantu polisi mengusut kasus ini," ujar Lulung.
Lulung datang ke gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini datang dengan mengenakan kemeja kotak-kotak gelap, didampingi seorang kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah. Selain pernyataan di atas, Lulung tidak bersedia menjawab pertanyaan lain.
Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP. Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Seperti diketahui, perkara dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi pada tahun anggaran 2014. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam perkara korupsi itu, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sementara itu, Zaenal Soleman diduga melakukan korupsi saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.