Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RS Lakukan 28 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Alfi

Kompas.com - 06/05/2015, 14:35 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin di kamar kosnya pada Rabu (6/5/2015). 

“Ada 28 adegan, semua berjalan lancar sesuai dengan pengakuan tersangka dan saat reka ulang,” kata Kanit I Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Buddy Towoliu kepada Kompas.com, Rabu siang.

Buddy mengatakan, rekonstruksi itu diperagakan oleh RS langsung. Sedangkan peran Alfi digantikan oleh Ade, pekerja harian lepas (PHL) dari Polda Metro Jaya. RS, kata dia, memperagakan adegan mulai dari kedatangan ke rumah kos di Jalan Tebet Utara I itu hingga terjadinya pembunuhan dan meninggalkan Alfi.

Saat sampai di rumah kos, RS memperagakan dia menenteng ransel dan menghubungi Alfi lewat SMS untuk memberitahukan ia sudah sampai. Ia kemudian menaiki tangga dan menuju kamar Alfi yang berada di lantai 2 nomor 28. Selanjutnya ia langsung masuk ke dalam kamar Alfi yang tidak dikunci.

Dalam rekonstruksi itu diperagakan kapan Alfi berkomentar tentang bau badan RS. Komentar itu menimbulkan kemarahan RS dan dia langsung mencekik Alfi. Perempuan itu melawan, bahkan berhasil menggigit tangan RS. Setelah Alfi tidak bernapas, RS menyumpalkan kaus kakinya ke mulut Alfi.

Selanjutnya, RS juga mengambil barang-barang dan uang Alfi yang ada di atas lemari dan memasukkannya ke ransel. Ia kemudian meninggalkan kamar kos tersebut dan menghentikan taksi untuk menuju Stasiun Cawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com