Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berobat, Pria Tua Ini Tertipu Modus Kirim Sumbangan lewat ATM

Kompas.com - 06/05/2015, 16:08 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penipuan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) kembali terjadi di minimarket kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/4/2015) lalu.

Personel Satreskrim Polres Jakarta Barat menangkap tangan AR (40), IK (40), dan BA (50) yang telah melakukan penipuan terhadap IG (60) dengan modus berpura-pura menjadi orang kaya yang ingin meminta bantuan untuk mengirimkan sumbangan.

"Tiga orang itu bilang mau kirim sumbangan, tetapi kartu ATM mereka luar negeri punya. Jadi minta tolong pakai kartu ATM korban," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana, Rabu (6/5/2015).

Putu menjelaskan, awalnya ketiga pelaku menunjukkan isi dari kartu ATM yang sebelumnya sudah mereka sediakan untuk membuat korban merasa yakin bahwa itu bukan penipuan.

Dari penuturan korban, saldo di salah satu kartu ATM pelaku mencapai angka Rp 9 miliar. Setelah itu, korban pun diminta untuk mengecek saldonya sendiri.

Tanpa sadar, dari tiga pelaku, ada yang mengintip saat korban memasukkan PIN kartu ATM miliknya.

Setelah mendapatkan PIN tersebut, mereka melakukan pengalihan perhatian hingga akhirnya kartu ATM milik korban ditukar dengan kartu serupa tanpa disadari oleh korban.

Adapun para pelaku telah menyiapkan sejumlah kartu ATM yang berfungsi untuk menunjukkan saldo mereka dan untuk menukar kartu ATM korban dengan yang palsu.

"Ada sekitar 100 kartu ATM dari macam-macam bank kita sita," kata Putu.

Atas kejadian ini, korban dari Palembang yang telah menyiapkan dana untuk menjalani operasi mata di Jakarta harus kehilangan uang di rekeningnya sejumlah Rp 177.500.000.

Setelah ditipu oleh para pelaku, sepekan kemudian, Senin (4/5/2015), pelaku berkumpul di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menarik seluruh uang korban. Setelah itu, mereka ditangkap polisi. 

Tiga pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com