Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab DKI Sering Kalah di Pengadilan

Kompas.com - 06/05/2015, 19:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kerap kalah atas gugatan di pengadilan. Hal itu disebabkan banyaknya perkara hukum, khususnya terkait sengketa aset di Pemprov DKI, tidak berbanding lurus dengan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang ada di Bidang Pelayanan Bantuan Hukum Biro Hukum DKI. 

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Biro Hukum DKI Solafide Sihite mengakui, bidangnya yang mengurusi perkara hukum hanya mempunyai sembilan pegawai, yakni sebanyak tiga orang Kepala sub bagian, lima orang staf, serta satu orang kepala bidang.

"Dalam satu bulan, satu orang rata-rata menangani tiga sampai empat kasus," kata Solafide di Balai Kota, Rabu (6/5/2015). 

Selain kekurangan SDM, lanjut dia, tiap perkara tidak bisa berjalan cepat meskipun sudah dimenangkan pihak Pemprov DKI. Penggugat biasanya mengajukan banding sehingga perkara yang ditangani semakin menumpuk.

Sekitar 80 persen perkara yang dihadapi terkait masalah aset Pemprov DKI, sementara 20 persen perkara sisanya mengenai kepegawaian.

"Idealnya seharusnya 20 orang (pegawai yang menangani perkara hukum). Dengan keadaan saat ini, banyak PNS di Biro Hukum masih 'kelayapan' (mengurus perkara hukum) meskipun sudah habis jam kerja. Belum lagi datang ke kantor harus mengetik kembali perkara yang ditangani sehingga masih banyak pegawai di kantor yang masih ada (hingga) pukul 08.00 malam," kata Solafide. 

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui memang kekurangan SDM di Biro Hukum DKI. Seorang pegawai bisa menangani tujuh perkara hukum dan hal ini berbeda jauh dengan pengacara swasta.

Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Basuki akan memanfaatkan calon PNS (CPNS) yang sudah direkrut.

"Kami kan banyak CPNS yang sudah direkrut. Kami alihkan ke sana. Kami sekolahkan lagi S-2 advokat," kata Basuki.

Adapun beberapa kasus sengketa DKI dikalahkan penggugat, seperti sengketa lahan Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, gugatan bus transjakarta di Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI), dan sengketa lahan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com