Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Yang Harus Dikoreksi Itu Eksekutif, Sarang Maling di Situ

Kompas.com - 06/05/2015, 20:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengomentari soal situasi DPRD DKI yang sedang diterpa isu dugaan korupsi, khususnya soal kasus pengadaan alat uninteruptible power supply (UPS) yang menyeret dua anggota Dewan, Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebagai Ketua Dewan, Prasetio mengatakan bahwa pihak yang harus mengoreksi diri adalah pihak eksekutif, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Yang harus dikoreksi itu bukan DPRD, tetapi eksekutifnya. Yang sarang maling itu di situ. Bukan kita," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Rabu (6/5/2015).

Dia mengatakan, DPRD hanyalah pihak yang membahas, apalagi DPRD tidak tahu-menahu proses pengadaan sampai pada lelang. Semua itu dikerjakan oleh eksekutif.

Menurut Prasetio, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebenarnya boleh berkoordinasi dengan DPRD dalam membicarakan usulan-usulan. Itulah yang disebut dengan pokok pikiran (pokir).

SKPD pun berhak memberikan usulan-usulan kepada Dewan. Dewan pun berhak untuk mengesahkan usulan tersebut.

"Itu sah secara formal, mau minta kok. Pengesahannya ada pada kita," ujar Prasetio. Intinya, kata Prasetio, dia menegaskan bahwa pokok pikiran bukanlah sesuatu yang dilarang.

Hal yang tidak boleh adalah jika pokir tersebut begitu berlebihan. "Pokir juga barang haram. Haramnya adalah ketika itu berlebihan," ujar Prasetio.

Sejujurnya, kata Prasetio, dia merasa sedih dengan situasi yang terjadi saat ini. Akan tetapi, dia mengingatkan kasus yang menyeret anggotanya terjadi pada tahun anggaran 2014. Ketika itu, dia belum menjabat sebagai pemimpin Dewan.

Dia menganggap situasi ini sebagai sebuah pembelajaran agar, kata Pras, ke depannya proses penganggaran bisa dilakukan secara tepat untuk rakyat DKI Jakarta.

"Saya serahkan kepada petugas hukum. Cuma saya sedih kalau ini terjadi, sebagai ketua, saya sebagai kepala sekolah di sini, masih ada seperti ini. Tetapi, ini kan 2014, sewaktu saya belum jadi ketua. Saya harap dengan adanya begini kan ini pembelajaran supaya ke depan anggaran bisa sampai ke rakyat," ujar Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com