"Hasil lab akan keluar hari ini. Nanti saya kabarkan lebih lanjut," kata Camat Cengkareng Ali Maulana Hakim, Senin pagi.
Sebelumnya, Lurah Cengkareng Barat Imbang Santoso menyebutkan, pihaknya menemukan beberapa bahan mencurigakan di pabrik tersebut saat melakukan pendataan pada Rabu (6/5/2015) lalu. Dari bahan yang diambil sebagai sampel, salah satunya adalah bleng. Bleng sendiri merupakan bentuk tidak murni dari boraks.
Pemilik UD Matahari, Hendra (30), mengakui, dia sudah lama menggunakan bleng sebagai bahan pembuatan kerupuk jengkol. Namun, Hendra menilai penggunaan bleng hanya untuk membuat kerupuk kenyal dan bukan sebagai pengawet.
Selain bleng, sampel lain yang turut diambil oleh Imbang yaitu tawas, pewarna, dan pemanis buatan. Sampel tersebut diserahkan kepada pihak Kecamatan Cengkareng dan diteruskan ke BPOM untuk diproses lebih lanjut.
Jika terbukti produksi kerupuk jengkol itu menggunakan boraks, maka sanksi yang akan dikenakan adalah pencabutan izin usaha. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan BPOM dalam mengawasi peredaran makanan dengan zat berbahaya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.