Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD: Soal Pengosongan di Tanah Kusir, Kami Bergerak Sesuai Aturan

Kompas.com - 11/05/2015, 15:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — TNI Angkatan Darat (TNI AD) angkat bicara soal rencana Kostrad yang hendak mengosongkan rumah di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto mengatakan, pengosongan itu bagian dari penertiban yang dilakukan terhadap rumah dinas milik TNI AD, dalam hal ini Kostrad.

"Jadi, kita bergerak untuk penertiban asrama, bukan eksekusi, dan kita bergerak berdasarkan aturan dan semua yang berlaku," kata Wuryanto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/5/2015).

Wuryanto menjelaskan, pihak Kostrad berencana menertibkan 38 rumah yang ada di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir. Menurut Wuryanto, rumah-rumah itu tidak lagi ditempati prajurit aktif TNI, purnawirawan, maupun warakawuri. [Baca: TNI AD Bantah Intimidasi Warga Kompleks Kostrad]

"Sasaran yang kita akan ambil 38 rumah, yang penghuninya tidak ada hubungannya dengan tentara, ada yang anaknya, menantu, saudara, dan bahkan orang luar," ujar Wuryanto.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, rumah dinas TNI hanya diperuntukkan bagi prajurit aktif meskipun kadang-kadang TNI memberi toleransi kepada para purnawirawan dan warakawuri untuk bisa tinggal di rumah dinas.

"Padahal, dalam ketentuannya, (rumah dinas) hanya boleh ditempati prajurit aktif. Cuma kita kadang memberikan toleransi dan mengedepankan sisi kemanusian," ujar Wuryanto.

Menurut Wuryanto, upaya penertiban oleh Kostrad ini tidak hanya dilakukan di Tanah Kusir saja, tetapi juga di seluruh Indonesia. TNI AD, kata Wuryanto, hendak memanfaatkan aset TNI bagi kepentingan prajurit aktif.

Selama ini, banyak prajurit aktif yang masih tinggal di rumah kontrakan, bahkan kadang jauh dengan markasnya. Wuryanto menyebut, rencana penertiban tersebut sudah melalui prosedur, meliputi dialog dengan warga dan pengurus warga, serta pemberian surat peringatan.

"Sekarang seolah ada penolakan dari warga yang kita tertibkan karena apa, merasa tinggal cukup lama, merasa nyaman, tinggal dekat dengan mal. Mereka menyadari tidak berhak, cuma kepentingan untuk menguasai rumah lebih besar dari hati dan pikiran yang sesuai dengan aturan," ujar Wuryanto.

Sebelumnya, warga memprotes rencana pengosongan oleh pihak Kostrad di sekitar 27 rumah warga. Menurut warga, mereka menempati lahan yang merupakan tanah negara, bukan milik Kostrad atau warga. [Baca: Warga Kompleks Kostrad Sebut Ada Ancaman Tembak di Tempat]

Warga pernah menempuh proses hukum terkait masalah ini dan kasusnya sedang berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com