Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif: Ahok Lucu, Ring 1 "Ditempatin" Lenggang Jakarta

Kompas.com - 29/05/2015, 13:36 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Syarif, heran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut dia lucu dan tidak mengerti perda. Menurut Syarif, justru Ahok (sapaan Basuki) yang tidak paham mengenai perda.

"Ahok justru stand up comedy jago. Justru dia yang lucu, ada ring 1 ditempatin Lenggang Jakarta. Saya ini muridnya Ahok deh di bidang perlucuan," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/5/2015).

Dia mengatakan, mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), PKL tidak boleh berdagang di ring 1, termasuk kawasan Monas.

Menurut Syarif, pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta adalah pedagang kaki lima (PKL) yang dibina. Dalam bahasa perda, ada istilah lokbin yang berarti lokasi binaan.

Syarif mengatakan, Lenggang Jakarta termasuk lokbin bagi para PKL di Monas. "Kalau mau patuh perda, jangan ada Lenggang Jakarta sekalian," ujar dia.

Meski demikian, Syarif mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Sebab, dalam sebuah kebijakan, ada yang disebut diskresi. [Baca: Ahok: Pak Syarif Anggota Dewan yang Terhormat, Ngerti Perda Enggak?]

Syarif mengatakan, diskresi ini memperbolehkan pejabat membuat kebijakan yang melanggar peraturan asalkan demi kepentingan umum dan masih dalam batas wilayah kewenangannya.

Syarif mengatakan, Lenggang Jakarta bisa saja bagian dari diskresi tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan, kebijakan Lenggang Jakarta harus adil bagi semua PKL.

Dia pribadi mendukung program Lenggang Jakarta. Namun, dia tidak mau jika PKL yang berjualan di luar Lenggang Jakarta harus dilawan dengan cara kekerasan tiap penertiban.

Selain itu, dia juga menyarankan agar kapasitas Lenggang Jakarta diperbesar agar PKL yang ditampung bisa lebih banyak.

"Jadi, kalau dibilang saya enggak mengerti perda, saya mengerti perda. Itu justru dilarang berjualan di situ. Dia kan istilahnya menepuk air di dulang terpecik muka sendiri. Jadi, dia justru menunjukkan sendiri bahwa apa yang saya kunjungi itu hal-hal pelanggaran," ujar dia.

Sebelumnya, Ahok mengaku bingung dengan Syarif yang berdialog dengan PKL Monas, Kamis (28/5/2015) kemarin. Ketika PKL Monas itu menunjukkan KTP DKI, Syarif mempertanyakan keputusan Basuki tidak memasukkan para pedagang itu ke dalam Lenggang Jakarta.

Kebingungan Basuki terhadap Syarif semakin bertambah ketika ia membela PKL Monas. Padahal, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), PKL tidak boleh berdagang di ring 1, termasuk kawasan Monas.

"Anggota DPRD ini kan lucu. Dia yang ketok palu perda mengatakan Monas adalah kawasan ring 1 dan tidak boleh dipergunakan untuk berjualan," kata Basuki.

"Cabut dong perdanya yang mengatakan Monas adalah kawasan ring 1 dan enggak boleh berjualan. Jadi, Pak Syarif, anggota Dewan yang terhormat, mengerti perda enggak sih? Ini kan lucu saja, dia mau sok-sokan dapat nama. Cabut saja perdanya, yang ketok palu perda kan kalian (DPRD), bukan di zaman saya," kata Basuki kesal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com