Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ingin Punya Barang Mewah tetapi Enggak Mau Bayar Pajak"

Kompas.com - 11/06/2015, 11:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah mobil mewah bernomor polisi "bodong" makin marak ditemukan dalam beberapa pekan belakangan. Pada saat bersamaan, pajak kendaraan kian tingggi dengan diberlakukannya pajak progresif berdasarkan alamat.

Beberapa mobil mewah yang menggunakan pelat bodong di antaranya adalah Ferrari yang dikemudikan selebriti Roro Fitria saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Lamborghini yang tertangkap saat konvoi di jalan tol dalam kota, dan terakhir Porsche yang terkena tilang dalam operasi Patuh Jaya 2015 di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.

Meski belum dipastikan motif pemilik mobil mewah menggunakan pelat bodong untuk menghindari pembayaran pajak, Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat menyatakan, dugaan kuat mengarah ke hal tersebut.

"Bangsa kita ini banyak yang tidak tertib. Salah satunya dalam hal bayar pajak. Ingin punya barang mewah tetapi enggak mau bayar pajak. Mobil apa pun, mulai dari yang jelek sampai yang mewah, seharusnya butuh surat-surat dan harus bayar pajak," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Djarot mengatakan bahwa Pemprov DKI akan mengusut dan memburu warga Jakarta yang memiliki mobil mewah, tetapi menggunakan pelat nomor bodong. Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, ia yakin, satu per satu mobil mewah bodong yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota dapat terjaring.

"Akan terus kami usut, mulai dari tempat pembelian, sumber dana, dan pemeriksaan surat-suratnya hingga kepemilikan aslinya. Kita baru bebaskan kalau pemiliknya melengkapi surat - surat dan membayar pajak barang mewah," ujar dia.

Djarot yakin, memburu mobil mewah yang menggunakan pelat bodong tidak sulit sebab jumlahnya terbatas.

"Ada 100.000 enggak jumlahnya? Saya rasa enggak. Kelas-kelas Ferrari, Lamborghini, itu kan mobil terbatas," kata mantan Wali Kota Blitar ini.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang memberlakukan aturan baru terkait pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan bermotor. Jika sebelumnya pengenaan pajak progresif hanya didasarkan pada nama pemilik kendaraan, terhitung per 1 Juni 2015, pengenaannya juga didasarkan pada alamat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Pesawat Latih Milik Indonesia Flying Club Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com