Sebab, rata-rata orang memarkir kendaraan dalam jangka waktu yang lama. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala UPT Terminal Muslim MM membantah park and ride adalah wewenangnya.
Menurut dia, lahan itu memang milik UPT Terminal, tetapi kepengelolaannya dipegang oleh pihak PGC. [Baca: Tak Lagi Gratis, Ini Kata Pengguna "Park and Ride" Cililitan]
"Itu asal muasalnya sebagai pelengkap PGC, dan karena itu aset jadi yang tahu persis BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," kata Muslim kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2015).
Park and ride Cililitan, kata dia, dibangun untuk program revitalisasi mal dan terminal. Sehingga, dengan adanya park and ride, pengendara bisa memarkirkan kendaraannya di sana dan menuju terminal untuk menaiki kendaraan umum. "Jadi seperti terminal multi guna begitu, seperti Blok M," ujarnya.
Namun, untuk pengelolaan, dia menyerahkan semuanya ke pihak PGC, karena itu kaitannya dengan parkir.
Seharusnya, kata dia, pihak UPT Perparkir lebih tahu. "Jadi salah alamat nanya ke saya, mohon maaf," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.