Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, "Park and Ride" Cililitan Dimanfaatkan Karyawan PGC

Kompas.com - 18/06/2015, 13:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Park and ride di Cililitan, Jakarta Timur, ternyata disalahgunakan. Parkir yang "dilarang" bagi pekerja atau penyewa di Pusat Grosir Cililitan (PGC), justru dipakai oleh mereka.

Berdasarkan wawancara dengan sejumlah pengguna park and ride, mereka mengaku sebagai pekerja atau penyewa lapak di PGC. Salah satunya yakni W (30), yang bekerja di restoran cepat saji.

W mengaku, sudah hampir setahun menggunakan parkir park and ride. Dapat parkir gratis membuatnya selama ini memilih untuk parkir di park and ride. Apalagi, jika harus berbayar seperti yang diberlakukan hari ini. Menurut dia, ini akan sangat memberatkan.

"Kan bisa Rp 14.000 seharian. Ya berat. Mending di dalam basement (PGC) aja bayarnya Rp 1.000 per jam. Kalau Rp 2.000 berat," ujar W, di park and ride Cililitan, Kamis (18/6/2015).

Menurut W, dengan kebijakan ini, ia tengah mencari alternatif untuk parkir di lokasi lainnya. Salah satunya di sebuah Masjid yang ada di jalan menuju arah Halim, dekat perempatan PGC.

"Mendingan di sana, Rp 5.000 seharian," ujar W.

T (21), pekerja PGC lainnya punya pendapat berbeda. Ia menerima kalau pengelola menerapkan biaya parkir.

"Asal seperti yang diluar, (ditetapkan) seharinya berapa. Tapi jangan yang memberatkan," ujar T.

Pengamatan Kompas.com, sejumlah pekerja toko di PGC cukup banyak yang memakai park and ride ini. Beberapa di antaranya bahkan ada yang mengenakan seragam tokonya. Misalnya pekerja restoran cepat saji.

Padahal, sudah ada ketentuan dari pengelola untuk melarang pekerja atau karyawan PGC parkir di park and ride.

Hal ini terlihat dari kertas pengumuman yang mengatasnamakan pengelola yang di tempel di area park and ride.

Peraturan pertama parkir tersebut gratis bagi karyawan dishub, karyawan transjakarta, dan petugas damkar yang terdaftar serta pengguna transjakarta. Kedua, pengunjung umum atau pengunjung PGC berlaku tarif parkir normal.

Ketiga, bagi tenant dan karyawan PGC (yang parkir) akan dikenakan denda biaya parkir 2x dari tarif normal. Keempat, untuk pengguna parkir sebagaimana point satu di atas, wajib parkir di lantai paling atas.

General Manager PT Prima Graha Citra, selaku pengelola PGC, Akub Sudarsa membenarkan mengenai larangan parkir bagi karyawan PGC di park and ride.

"Untuk menjaga missed di lapangan kita tempatkan orang kita. Jadi pekerja PGC yang parkir akan ketahuan karena kami sudah pegang list nama-nya," ujar Akub.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com