Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Persidangan, LE Menangis Berkali-kali, Suaminya Selalu Tersenyum

Kompas.com - 25/06/2015, 15:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Agenda persidangan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa ES (50) hari ini adalah pengakuan saksi. ES dilaporkan oleh istrinya LE (42).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ini dihadiri oleh penggugat dan terdakwa beserta kedua kuasa hukum dan para saksi.

Sidang dimulai pukul 11.15 WIB dari jadwal yang seharusnya 09.00 WIB. Sejak memasuki ruang sidang, LE tampak lebih banyak diam dan memilih duduk di deretan kursi paling belakang.

LE mengenakan selendang berwarna biru dan terlihat memeluk tas miliknya sambil memegang pulpen dan buku catatan kecil.

Sementara ES sebagai terdakwa sedianya duduk di barisan paling depan sebelah kanan dari pintu masuk bersama kuasa hukumnya.

ES mengenakan celana panjang warna coklat cerah dan kemeja putih bermotif pohon kelapa. Berbeda dengan LE, ES terlihat santai dan beberapa kali tersenyum saat saksi menyampaikan kesaksiannya. [Baca: Tolak Permintaan "Threesome", LE Dihina Suami]

Salah satu saksi yang dihadirkan, EDS menceritakan kronologi LE yang tampak tertekan setelah Edy menyatakan ingin poligami dan threesome.

EDS merupakan tetangga dan teman dekat LE. Ketika LE tertekan, dia bercerita cukup banyak kepada EDS. EDS pun mengulang cerita yang disampaikan LE kepada ketua majelis hakim di persidangan.

Ketika EDS berbicara soal surat izin poligami yang diajukan ES, LE tampak berhenti menulis. Dia terdiam sejenak lalu mengusap kedua matanya dengan selendang. Hal itu dia lakukan beberapa kali sebelum dia kembali menulis poin-poin keterangan dari para saksi.

Sementara ES tampak menyimak dengan saksama pengakuan para saksi. ES juga sesekali menorehkan tulisan di kertas miliknya terkait keterangan dari saksi yang dihadirkan.

Sampai sidang diskors karena ada saksi yang berdebat dengan kuasa hukum terdakwa, ES masih terlihat tenang dan keluar dari ruang persidangan dengan langkah yang mantap dan senyum.

Setelah sidang dinyatakan diskors itu pula, kerabat LE yang menunggu di luar ruang sidang menghampiri dia dan menguatkan LE.

LE melaporkan ES atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga pada bulan September 2014 lalu.

Ibu dari dua orang anak itu juga pernah dipaksa suaminya berhubungan seks secara threesome dengan terapis muda, salah satu pegawai LE di tempat spa miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com