Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layakkah Bus-bus di Jakarta Beroperasi hingga 50 Tahun?

Kompas.com - 02/07/2015, 09:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah beberapa mengatakan bahwa usia pakai kendaraan angkutan umum seharusnya tidak perlu dibatasi. Ahok, sapaan Basuki, menilai, kendaraan angkutan umum seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, seperti yang dilakukan di ibu kota Inggris, London.

Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menilai, ada beberapa hal yang harus dilakukan agar usia pakai bus bisa bertahan lama. Yang pertama adalah menerapkan standar bus. Hal ini bertujuan agar bus-bus yang dibeli adalah bus-bus berkualitas.

"Tidak apa-apa (bus beroperasi sampai 50 tahun) asal busnya bagus. Kami tidak menyebut merek. Yang pasti, busnya harus berstandar internasional. Sudah teruji di banyak negara," kata Kosasih kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2015).

Jika syarat tersebut sudah dipenuhi, lanjut Kosasih, langkah berikutnya adalah menerapkan peraturan yang bisa memaksa operator bus untuk rajin merawat busnya.

Menurut Kosasih, hal inilah yang mengilhami PT Transjakarta mengeluarkan peraturan baru yang hanya memperbolehkan bus mogok maksimal tiga kali dalam setahun. Peraturan ini berlaku untuk bus-bus yang dibeli di bawah kontrak baru.

Menurut peraturan tersebut, bus-bus yang kedapatan mogok lebih dari tiga kali dalam setahun sudah harus diberhentikan operasionalnya.

"Makanya, kita bikin aturan hanya boleh mogok maksimal tiga kali setahun. Tujuannya supaya saat membeli bus, operator juga mengadakan kontrak perawatan dengan APM (agen pemegang merek) supaya busnya bisa rutin dirawat karena percuma kalau bus bagus tetapi tidak dirawat," ujar Kosasih.

"Karena kalau ada bus yang mogok sampai lebih dari tiga kali artinya ada kemungkinan kualitas busnya jelek, busnya tidak terawat, atau sudah jelek dan tidak terawat," Kosasih menambahkan.

Menurut Kosasih, dua syarat itu sampai sejauh ini jarang dilakukan oleh para operator bus di Jakarta. Karena itu, ia menilai, memperbolehkan bus beroperasi hingga 50 tahun belum bisa diterapkan sampai pengadaan bus bisa dilakukan dengan benar.

"Ini yang sedang kita galakkan. Bus-bus yang dibeli ke depannya harus yang berstandar internasional. Perawatannya harus benar," kata Kosasih.

Sebagai informasi, saat ini di Jakarta terdapat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang transportasi, yang di dalamnya membahas mengenai usia pakai kendaraan angkutan umum yang dibatasi maksimal 10 tahun.

Ahok tercatat telah berulang kali melontarkan ketidaksetujuannya pada isi peraturan tersebut. Ia menilai, bus seharusnya bisa dipakai hingga 50 tahun.

Yang penting, kata dia, proses pengawasan melalui uji kir bisa dilakukan dengan ketat dan tidak ada suap-menyuap. Hal ini yang dinilainya belum dilakukan di Jakarta sampai saat ini.

"Bus harusnya bisa dipakai hingga 50 tahun, tergantung hasil uji kir-nya bagaimana. Makanya, saya bilang sama Dishub, jangan-jangan kalian oknum semua, bus sengaja dikasih usia 10 tahun. Itu supaya pemilik bus mau perpanjang tiap tahun karena ada upetinya. Kasarnya begitu, lho," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com