Tanya:
Assalamu'alaikum Ustad, saya ingin bertanya sebenarnya seperti apa sih penjelasan hukum air yang kurang dari dua "kolah" kemudian terkena najis? Kemudian bagaimana cara mensucikannya? Terima kasih.
Mohammad Hasan
Jawab:
Jika air yang terkena najis itu berubah salah satu sifat airnya yang suci dan mensucikan yaitu rasa, bau dan warna air tersebut mutanajjis sehingga tidak bisa dipakai bersuci. Air bisa dipakai kalau tiga sifat tersebut kembali seperti semula.
KH. Endang Mintarja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.