Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Hongkong Sembunyikan 350 Kg Sabu di Dalam Mobil

Kompas.com - 15/07/2015, 10:44 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang warga negara Hongkong, CT (39), tertangkap basah memiliki narkoba jenis sabu. Saat apartemennya digeledah, petugas tidak mendapati barang tersebut. Rupanya, dia menyimpan sabu seberat 350 kg di dalam mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 7434 HI.

CT tertangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Ruko Sentral Bisnis Park, Jalan Pluit Karya Timur, Jakarta Utara. Saat itu, CT hendak keluar dari ruko dengan menggunakan sepeda motor, Jumat (10/7/2015).

"Di dalam box ditemukan 10 paket sabu dengan jumlah masing-masing satu kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

TRIBUNNEWS / HERUDIN Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (kiri), Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (dua kiri), dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (tengah) menunjukkan temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
Setelah pengembangan, CT ternyata hendak bertransaksi dengan salah seorang kurirnya yang berinisial MW di salah satu kafe di Jakarta Utara. Tak berselang lama, MW ditangkap di tempat tersebut.

Polisi sempat mengalami kesulitan untuk menguak jaringan dan barang bukti narkotika CT karena persoalan perbedaan bahasa. Akhirnya, polisi mengerahkan penerjemah.

"Dia ternyata punya apartemen juga di CBD Pluit," kata Eko.

Setelah kamar CT digeledah, tidak satu pun sabu ditemukan. Namun, saat penggeledahan, polisi mencurigai sebuah kunci mobil.

TRIBUNNEWS / HERUDIN Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis temuan sabu seberat 360 kilogram, di Polda Metro Jaya, Rabu (15/7/2015).
"Tim langsung turun. Saya masih di atas. Ada sekitar 20 menit nyari-nyari mobilnya. Ternyata pas mobilnya dibuka, ada sabu 350 kilogram. Saya langsung turun," kata Eko.

Dari pemeriksaan, CT mengendalikan bisnis sabu lewat mobil tersebut. Ia menaruh mobil itu di tempat parkir dan menggunakannya sebagai tempat penyimpanan dan transaksi.

"Posisinya ada di dekat tembok. Enggak kelihatan CCTV, jadi enggak terlihat," kata Eko.

CT merupakan kurir sabu jaringan Tiongkok-Indonesia. Dia datang bersama dua orang lainnya yang masih dicari, ALG dan JCK.

CT dan MW dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com