"Dalam enam bulan dan setahun, itu AKAP harus bisa pesan tiket online. Ada yang bilang tidak bisa karena operatornya kan banyak. Tetap bisa diatur dengan dibikin satu clearing house," ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (20/7/2015).
Jonan menilai, penjualan tiket secara online dapat meminimalkan penumpukan penumpang di terminal. Hal ini sama dengan yang dilakukan pada moda transportasi udara dan kereta api. Pada kedua moda transportasi tersebut, kata dia, semua perjalanan yang akan dilakukan penumpang sudah terjadwal sesuai tiket yang dibeli. Tiket pun sudah dapat dibeli sejak jauh hari.
"Kecuali kalau sampai terjadi ada gangguan alam. Kalau sudah ada gangguan alam, harus di-reroute atau ditunda," kata Jonan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.