Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Kalau Pemkot Mau Tertibkan, Tunjukin Surat-suratnya

Kompas.com - 26/07/2015, 10:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berkomentar perihal adanya anggota DPRD, Elisabeth CH Mailoa yang menghalangi Pemprov DKI menertibkan lahan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Prasetio atau yang akrab disapa Pras itu mengungkapkan pernah didatangi langsung oleh para warga Cempaka Putih. 

"Saat didatangi mereka, saya tanyakan permasalahannya apa. Mereka bilang sudah tinggal di tanah itu sejak tahun 1957 dan disuruh menjaga tanah itu. Ya kita harus menghargai orang-orang yang sudah menempati lahan di situ kan," kata Pras, saat dihubungi, Minggu (26/7/2015). 

Pras yang biasanya bersuara lantang agar DKI dapat merebut aset-aset yang hilang kini justru mempertanyakan sikap Pemkot Jakarta Pusat. Ia mengatakan, seharusnya Pemkot Jakarta Pusat memberi tempat pengganti atau relokasi bagi warga Cempaka Putih yang bangunannya dibongkar. Kemudian, ia meminta kedua belah pihak untuk bisa membuktikan surat-surat kepemilikan lahan tersebut.

"Silakan kalau kamu (Pemkot Jakarta Pusat) mau tertibkan ya tunjukin surat-suratnya mana dan warga juga kalau bilang itu tanah wakaf, tunjukkan juga surat-suratnya, agar ada pertanggungjawabannya. Kami enggak bisa membacking kasus itu," kata anggota fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI itu. 

Atas peristiwa ini, DPRD DKI tidak berniat memanggil Elisabeth untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Sekali lagi kami enggak melarang DKI ambil asetnya. Ini kan hal yang wajarlah kalau ada warga tidak terima lahan mereka digusur, karena sudah tinggal di sana dari tahun 1950-an," kata Pras. 

Elisabeth atau yang akrab disapa Else pun telah mengungkapkan alasannya menghadang DKI membongkar pemukiman warga di Cempaka Putih. Ia menyebut, lahan di Jalan Rawasari Selatan itu merupakan tanah milik seseorang bernama Husein yang diwakafkannya untuk kepentingan warga sekitar 50 tahun yang lalu.

Ia pun tidak terima dengan keputusan DKI yang bakal membongkar lahan itu. Sebab, berdasarkan aturan, tanah yang sudah diwakafkan selama 20 tahun menjadi hak milik. Adapun pembongkaran lahan tersebut dilakukan pada Kamis (23/7/2015) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com