Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Tak Akan Bela Prajurit yang Ikut Culik Pengusaha Malaysia

Kompas.com - 27/07/2015, 13:14 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wuryanto menegaskan tidak akan membela S, anggota TNI yang terlibat dalam kasus penculikan pengusaha Malaysia pada Rabu (15/7/2015) lalu. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa jera serta ketegasan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Intinya, kami tidak akan membela-bela, tidak akan membantu. Kami akan menyerahkan hal ini sepenuhnya ke mekanisme hukum. Kami sekarang menginginkan semua prajurit adalah sosok yang baik. Jadi, anggota yang melanggar akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," kata Wuryanto saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Senin (27/7/2015).

S merupakan oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat dalam aksi penculikan bersama lima orang lainnya. Saat ini, Pomdam Jaya juga tengah menelusuri keterlibatan RS, oknum TNI lainnya dalam aksi penculikan tersebut.

"Yang terlibat langsung, satu, Si S itu. Ada juga keterlibatan tidak langsung, satu anggota lain, dari Divisi I Kostrad," kata Wuryanto.

Wuryanto belum bisa memastikan hukuman yang akan diterima oleh anggota TNI tersebut, termasuk apakah itu berupa pemecatan. Sebab, ia masih melakukan penyelidikan mengenai sejauh mana keterlibatan S dan RS.

"Tergantung. Kami ikuti prosedur hukum. Kalau sampai pecat, kami pecat. Tidak akan dibela," kata Wuryanto.

Sebelumnya, seorang warga negara Malaysia berinisial SB (40), yang tinggal di Bogor, Jawa Barat, menjadi korban penculikan oleh sejumlah orang pada Rabu (15/7/2015).

Berdasarkan hasil pengusutan polisi, SB yang berprofesi sebagai pengusaha penukaran mata uang asing atau money changer di Singapura itu diculik atas suruhan rekan bisnisnya yang berkewarganegaraan Singapura, berinisial R.

Hingga Minggu (26/7/2015) ini, petugas Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka, yaitu S, yang merupakan anggota militer, serta tiga warga sipil yang berinisial FB, YL, dan KR. Adapun keberadaan oknum TNI berinisial RS dan warga Singapura berinisial R hingga kini masih dilacak oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Nakes RSUD Koja Demo karena Gaji ke-13 Dipotong

Megapolitan
Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Siasat Preman yang Getok Tarif Parkir ke Bus Wisata: Buntuti dan Adang Bus, lalu Larang Parkir di Stasiun Gambir

Megapolitan
Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Peringati Hari UMKM Internasional, Fahira Idris: Mulailah Jadi Creativepreneur

Megapolitan
Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Warga Minta Heru Budi Cek Langsung ke Rusunawa Marunda yang Asetnya Dijarah Maling

Megapolitan
Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Ketua Posko PPDB Wilayah 2 Jaksel: Kuota Diatur Kemendikbud, tapi Bisa Ditambah lewat Pergub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com