Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Salah Tangkap Tukang Ojek, Negara Harus Tanggung Jawab

Kompas.com - 31/07/2015, 14:11 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak Kamis (30/7/2015) kemarin, Dedi (33) yang merupakan korban salah tangkap atas kasus pengeroyokan kembali menghirup udara bebas setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakannya tak bersalah.

Meski begitu, menurut pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, penahanan Dedi yang berlangsung selama 10 bulan itu telah memberikan sejumlah kerugian pada mantan tukang ojek itu. Baik kerugian secara materil maupun secara psikis. [Baca: Ucapan Syukur Tukang Ojek yang Jadi Korban Salah Tangkap]

"Kita mendesak negara untuk memberi ganti rugi, kerugian bahwa Dedi sebagai suami, yang memiliki istri dan anak, kehilangan (pekerjaan) untuk memberikan nafkah lahir batin selama kurang lebih 10 bulan," kata Romy Leo Rinaldo yang merupakan pengacara LBH untuk Dedi di Kantor LBH Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Selama Dedi menjalani penahanan di rumah tahanan Cipinang, sejumlah masalah mendera keluarganya. Istrinya, Nurohmah menggantikan Dedi sebagai tukang ojek agar bisa menafkahi anak semata wayang mereka bernama Ibrahim yang baru berumur tiga tahun.

Bahkan akhirnya Ibrahim pun meninggal dunia karena kurang mendapat asupan gizi yang mencukupi. [Baca: Jika Terjadi Kekeliruan, Penyidik Salah Tangkap Tukang Ojek Dijatuhi Sanksi]

"Dalam rentang 10 bulan itu anaknya mengalami sakit dan meninggal karena kekurangan gizi, saya kira ini sangat merugikan klien kita. Jadi untuk menghargai hak asasi manusia negara harus memperhatikan betul kasus ini karena Dedi ini bukan pelaku yang sebenarnya jadi ada indikasi kuat kasus ini adalah salah tangkap," kata Romy.

Dedi ditangkap polisi karena dituduh menjadi salah satu pelaku pengeroyokan terhadap seorang pengemudi angkot di kawasan PGC Cililitan pada Kamis malam, 18 September 2014 silam.

Awalnya malam itu keributan terjadi dekat pangkalan ojek di sekitar Pusat Grosir Cililitan (PGC). Dua sopir angkot berkelahi karena berebut penumpang.

Tukang ojek yang ada di pangkalan pun berupaya melerainya. Namun diduga karena sakit hati, salah satu sopir angkot pulang dan kembali ke lokasi membawa senjata.

Ia pun dikeroyok oleh sejumlah tukang ojek dan sopir angkot lainnya di sana. Peristiwa itu membuat sopir angkot itu tewas.

Beberapa hari setelah itu polisi melakukan pengejaran pada pelaku yang membuat tewas sopir tersebut. Pelaku tersebut bernama Dodi. Namun dalam pengejaran polisi justru menangkap Dedi.

Padahal saat kejadian, Dedi sudah pulang ke rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Setelah ditangkap, polisi pun memproses Dedi untuk diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Di pengadilan, ia divonis bersalah dengan hukuman kurungan selama dua tahun penjara di rumah tahanan Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com