Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek, Anomali dalam Sistem Transportasi di Indonesia

Kompas.com - 01/08/2015, 10:35 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ojek sepeda motor adalah sarana transportasi yang secara sosiologis eksis dan diakui keberadaannya di tengah masyarakat. Pemerintah juga tidak pernah melarang keberadaannya, walaupun secara yuridis tidak pernah diatur dan dibenarkan dalam undang-undang.

"Jadi ojek sepeda motor adalah anomali dalam sistem transportasi di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas melalui keterangan tertulisnya pada Kompas.com, Jumat (31/7/2015).

Darmaningtyas menjelaskan mengenai sejarah munculnya ojek sepeda motor. Menurut dia, ojek sepeda motor pertama kali muncul di Jakata pada akhir dekade 1980, bersamaan dengan adanya kebijakan pemerintah yang hendak menghapus keberadaan becak di Ibu Kota.

"Semula, kebutuhan orang untuk bertransportasi dari rumah menuju ke jalan raya dicukupi oleh becak. Tapi dengan tergusurnya becak, peran becak itu digantikan oleh ojek sepeda motor. Ojek tumbuh atas inisiatif warga dan dimanfaatkan oleh warga pula," jelasnya.

Tokoh informal

Menurut pria yang biasa disapa Tyas ini, keberadaan ojek sepeda motor di tengah masyarakat semakin kuat karena dibekingi oleh tokoh warga masyarakat yang ia istilahkan sebagai "tokoh informal". Tokoh informal ini yang mengontrol ojek-ojek di setiap pangkalan.

Tyas mengatakan besaran uang untuk bergabung dan pungutan bulanan antara pangkalan ojek yang satu dengan pangkalan yang lainnya bervariasi. Hal itu ditentukan oleh tokoh informalnya itu.

"Jadi tidak sembarangan pengojek bisa mangkal. Guna memperkokoh peran tokoh informal, mereka menerapkan pembatasan jumlah pengojek yang boleh mangkal di lokasi yang dikuasai dan mengenakan biaya masuk untuk dapat bergabung, sehingga terkesan eksklusif," papar Tyas.

Tyas menuturkan jumlah ojek bertambah masif saat terjadi krisis ekonomi pada periode 1997-1999. Menurut dia, para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) banyak yang menginvestasikan pesangonnya untuk membeli sepeda motor. Arahnya jelas, yakni untuk alih profesi menjadi tukang ojek.

"Pada saat ini, baik di kota maupun desa, ojek dijadikan sebagai salah satu mata pencaharian utama. Artinya, kehadiran ojek bukan lagi sekadar problem transportasi, tapi problem ekonomi, sosial, dan tenaga kerja," ucap Tyas.

Legalitas

Menurut Tyas, pada tahun 2004 Direktur Lalu Lintas Departemen Perhubungan Anton Tampubolon membuat surat edaran ke beberapa stakeholder untuk menjaring masukan mengenai masalah ojek. Saat itu Anton hendak meminta pendapat apakah ojek perlu dilegalkan atau tidak.

Tyas mengatakan berdasarkan masukan yang terhimpun mayoritas stakeholder menyatakan ojek tidak perlu dilegalkan karena dianggap tidak memenuhi persyaratan sebagai angkutan umum. Sebab ojek tidak dapat menjamin aspek keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpangnya.

"Ojek sepeda motor amat rentan terhadap kecelakaan lalu lintas karena kestabilannya kurang, tersenggol sedikit saja bisa jatuh. Secara sosiologis, diakui bahwa kehadiran ojek itu dibutuhkan oleh masyarakat pengguna maupun pengojek, namun secara yuridis tidak perlu diatur, karena ketika diatur, maka berarti dilegalkan," jelas dia.

Menurut Tyas, hal itulah yang membuat Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri tidak memasukkan motor sebagai moda angkutan umum saat dilakukannya penyusunan Undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

"Sulit sekali ojek sepeda motor memenuhi persyaratan minimum seperti diatur dalam undang-undang tersebut. Sehingga sampai sekarang tidak ada keinginan dari mana pun untuk melegalkan ojek sepeda motor sebagai sarana angkutan umum," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Kisah Perantau Bangun Masjid di Kampung Halaman dari Hasil Kerja di Tanah Perantauan

Megapolitan
Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com