Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Ahok soal Banyak Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 11/08/2015, 11:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan tersangka tiga mantan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Mereka menjadi tersangka atas perkara dugaan korupsi melalui dana swakelola Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat dengan anggaran Rp 66,5 miliar pada APBD 2013. "Bagus, supaya kapok," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (11/8/2015). 

Bahkan, pria yang akrab disapa Ahok itu mengimbau Kejagung segera menangkap ketiga pejabat itu jika mereka terbukti melakukan korupsi yang merugikan daerah. [Baca: Kejagung Tetapkan Tiga Anak Buah Ahok Tersangka Korupsi]

"Tangkap saja, bagus. Enggak apa-apa, mungkin juga kejadian di semua sudin kali," kata Basuki lagi. 

Sementara itu, Basuki membuka kesempatan seluas mungkin bagi aparat untuk memeriksa anggaran maupun kemungkinan tindak korupsi Pemprov DKI.

Dengan banyaknya pegawai negeri sipil yang terlibat korupsi, apakah Basuki tidak ingin menjerat oknum DPRD pula?

Sebab, beberapa waktu lalu, Basuki sempat mengatakan, banyak anggaran "siluman" yang merupakan usulan DPRD DKI, tetapi pihak kepolisian hanya menjerat PNS DKI sebagai pengguna anggaran.

"Tanya sama Bareskrim dan Kejagung dong. Saya mana campurin urusan penyidik," kata Basuki. 

Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, ketiga tersangka itu berinisial W, MR, dan P.

W saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Sistem Aliran Barat Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Dia juga merupakan mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode April-Agustus 2013.

Tersangka kedua, MR, adalah Kepala Bidang Sungai dan Pantai Sistem Aliran Timur Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Pada November 2012-April 2013, MR menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode November-April 2013.

Sementara tersangka ketiga, yakni P, saat ini menjabat Kepala Suku Dinas Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Barat. Dia juga mantan Kepala Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Barat periode Agustus 2013-Desember 2013.

Berdasarkan penyelidikan, perkara dugaan korupsi itu terjadi saat Sudin PU Tata Air Jakbar menganggarkan swakelola empat kegiatan, yakni pemeliharaan infrastruktur lokal, pemeliharaan saluran drainase jalan, pengerukan dan perbaikan saluran penghubung, serta normalisasi bantaran sungai dan penghubung.

Perhitungan sementara, kerugian daerah mencapai Rp 19 miliar. "Dalam pelaksanaannya, diduga tidak sesuai dengan pertanggungjawaban laporan kegiatan dan laporan keuangan. Ada pemalsuan dokumen di dalamnya. Seolah-olah dikerjakan oleh pihak ketiga, padahal tidak," ujar Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com