Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gratifikasi Berbentuk Parsel Dibagikan ke Satpam dan Jadi Konsumsi Rapat

Kompas.com - 14/08/2015, 15:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun menyebut pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Pemerintah Provinsi DKI tetap tidak boleh menerima gratifikasi dalam bentuk barang. Meskipun, penanganan gratifikasi dalam bentuk barang ini dilakukan dengan cara yang sedikit berbeda.

"Kan kalau parsel nih, ada taksiran harganya misal sekitar Rp 250.000, itu kita kasih ke satpam saja. Kalau kue-kue, makanan ringan, kita kasih saja dalam rapat-rapat," ujar Lasro di Balai Kota DKI, Jumat (14/8/2015).

Lasro mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum gratifikasi berbentuk barang dibagi-bagikan, barang tersebut tentunya dilaporkan terlebih dahulu kepada KPK dan didata. (Baca: Kepala Inspektorat DKI: Saya Juga Pernah Diberi Gratifikasi dalam Bentuk Barang)

Untuk pemberian berbentuk uang, Lasro mengatakan ada aturan tersendiri. Pemberian berbentuk uang dengan nominal di atas Rp 1 juta akan langsung dicatat oleh Inspektorat DKI.

Kemudian, uang tersebut langsung diserahkan kepada KPK. Akan tetapi, sebaiknya PNS berusaha menolak terlebih dahulu. "Kembalikan, atau terima saja dulu semua lalu laporkan ke Inspektorat," ujar Lasro.

Dia mengatakan Inspektorat akan mencari tahu tujuan suatu oknum memberi gratifikasi pada PNS. "Kalau motivasinya karena ini tradisi lama, biar kita bilang, 'Mbak, ini sudah enggak zaman. Tahun depan stop ya,'. Tetapi kalau motivasinya lain, kita akan bilang bahwa Anda diperingatkan untuk tidak memberi lagi," ujar Lasro.

Untuk gratifikasi yang diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuti Kusumawati, Lasro mengatakan Tuti sudah melaporkan langsung kepada Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata melaporkan langsung ke Inspektorat. "Semua uang itu yang Bappeda dan Dinas Pariwisata sudah masuk di KPK sekarang," ujar Lasro.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menerima laporan adanya gratifikasi yang mengalir kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Basuki menelusuri pihak yang memberi gratifikasi tersebut. Ahok, sapaan Basuki menyebut salah seorang pejabat yang menerima gratifikasi adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati.

"Kami dapat laporan masih ada setor menyetor dan (gratifikasi) ini sudah dilaporkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan ada unit gratifikasinya. Ada kontraktor kasih Bu Tuty gratifikasi Rp 50 juta dan 100.000 yen. Berarti kemungkinan uang ini bukan cuma kasih ke Bu Tuty, ada juga diberikan ke yang lain," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Rumah Kosong 2 Lantai di Bogor Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

Megapolitan
Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Dinas KPKP DKI Jakarta Periksa 79.786 Hewan Kurban, Seluruhnya Dinyatakan Sehat

Megapolitan
Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Bisa Cemari Lingkungan, Pengusaha Konfeksi di Tambora Diminta Tak Buang Limbah Sembarangan

Megapolitan
Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Jusuf Kalla Persilakan Anies Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Ini, Warga: Perbedaan Hal Biasa

Megapolitan
Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Anies-Sandiaga Tak Berencana Duet Kembali pada Pilkada Jakarta

Megapolitan
Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Namanya Diusulkan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta 2024, Anies: Mengalir Saja, Santai...

Megapolitan
Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Akrab dengan Sandiaga Saat Nobar, Anies Sebut Tak Bahas Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film 'Lafran'

Momen Anies Salami Jusuf Kalla Sambil Membungkuk dan Hormat ke Sandiaga Sebelum Nobar Film "Lafran"

Megapolitan
Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Pengelola Jakarta Fair 2024 Siapkan Area Parkir di JIExpo Kemayoran, Bisa Tampung Puluhan Ribu Kendaraan

Megapolitan
Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com