Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Kafilah Seleksi Tilawatil Quran DKI Juara Umum, Target Ahok Tercapai

Kompas.com - 16/08/2015, 09:52 WIB
JAKARTA - DKI Jakarta berhasil menjadi juara umum pada gelaran Seleksi Tilawatil Quran XXIII yang berlangsung sejak Senin (10/8) di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Hal itu sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menargetkan tim Kafilah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) DKI Jakarta dapat meraih juara I. Selama ini, kafilah asal DKI Jakarta menjadi langganan juara keenam. 

DKI Jakarta keluar sebagai juara umum setelah berhasil mengantarkan wakil-wakilnya menjadi juara hampir di semua golongan, kecuali cabang qari terbaik golongan dewasa, cabang hafizh terbaik 20 juz, dan cabang mufassirah terbaik Bahasa Arab.

Seperti disiarkan laman kemenag.go.id, Minggu, kepastian DKI Jakarta sebagai juara umum tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Nasional XXIII Tahun 2015 Di Jakarta NOMOR : 04/Kep.DH/STQN-XXIII/2015 yang dibacakan pada malam penutupan, Sabtu (15/08). STQ ditutup secara resmi oleh Dirjen Bimas Islam Machasin.

Pada Cabang Tilawah Al Qur’an, DKI Jakarta berhasil mengantarkan Annisaul Malikhah sebagai juara Harapan I Qari’ah Terbaik Dewasa, Roghib Muhammad Sahko sebagai juara II Qari Terbaik Anak-Anak, dan Ismi Lalita sebagai juara II Qariah Terbaik Anak-Anak.

Pada Cabang Hifzh Al Qur’an, DKI Jakarta berhasil menempatkan 6 Hafizh dan Hafizhah nya sebagai Juara I dari 10 cabang yang diperlombakan. Mereka adalah Muhammad Miftah Faridl (Hafizh Terbaik 1 Juz Dan Tilawah), Nafisatul Milla (Hafizhah Terbaik 1 Juz Dan Tilawah), Ahmad Mustakqim (Hafizh Terbaik 5 Juz Dan Tilawah), Ilfi Zakiah Darmanita (Hafizhah Terbaik 5 Juz Dan Tilawah), Rifdah Parnidah (Hafizhah Terbaik 10 Juz), dan Agus Nur Qowim (Hafizh Terbaik 30 Juz). Adapun untuk cabang tafsir Al Qur’an, DKI Jakarta hanya menempatkan Shohibul Huda sebagai harapan II. (Baca: Pesan Ahok untuk Tim Kafilah Seleksi Tilawatil Quran DKI)

Menyusul DKI Jakarta pada urutan kedua adalah Provinsi Banten yang berhasil mengantarkan  Mastia Lestaluhu sebagai Qari’ah Terbaik Dewasa dan Umi Lathifah sebagai Hafizhah Terbaik 10 Juz. Disusul kemudian provinsi Kalimantan Selatan.

Melengkapi sepuluh besar urutan juara pada gelaran STQ XXIII ini adalah Jawa Barat, Kepulauan Riau, Maluku, Sulawesi Selatan, Papua Barat, Yogyakarta, dan Jambi.

Berikut daftar pemenang STQ XXIII di Jakarta:

Pertama, Cabang Tilawah Al Qur’an:

1) Qari Terbaik Dewasa:  Zaenal Abidin (I/Jawa Barat), Irwan (II/NTT), Ahmad Azro’i Hasibuan (III/Sumut), Madkasad (Harapan I/Kepri), Anas Al Hifni (Harapan II/ Kalbar), dan M Redo Amir (Harapan III/Jambi)

2) Qari’ah Terbaik Dewasa:  Mastia Lestaluhu (I/Banten), Marwati (II/Sulsel), Marhamah (III/Kepri), Annisaul Malikhah (Harapan I/Jakarta), Yanti Novita (Harapan II/Sumbar), dan Nurul Hayati (Harapan III/Aceh)

3) Qari Terbaik Anak-Anak: Achmad Fadillah (I/Kalsel), Roghib Muhammad Sahko (II/Jakarta), Nurul Hilmi Haetami (III/Banten), Aidil Zakatulizad (Harapan I/Kepri), Sahrul Rahman (Harapan II/NTB), Zulham Ikramullah (Harapan III/Sumbar)

4) Qariah Terbaik Anak-Anak: Nuriah (I/Kalsel), Ismi Lalita (II/Jakarta), Nadia Hawasyi (III/Banten), Sri Rahayu Putri (Harapan I/Kepri), Kuntum Khaira Ummah (Harapan II/Sumbar), dan Putri Meilani Sengadji (Harapan III/NTT)

Kedua, Cabang Hifzh Al Qur’an

1) Hafizh Terbaik 1 Juz Dan Tilawah: Muhammad Miftah Faridl (I/Jakarta), Alkadri T. Kotu (II/Malut), Bashori Alwi (III/Banten), Salman Al Farisi (Harapan I/Sumbar), M. Rifai (Harapan II/Kalsel), Muhammad Andri Saputra (Harapan III/Kaltim)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com