Ketua RW 02 Kamaludin mengatakan, jika warganya disebut liar, mereka menilai lurahnya juga liar. "Kalau di sini warga liar, RT liar, RW liar, lurahnya juga liar dong. Gimana bisa liar, kita bayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," kata Kamaludin, di kediamannya, Rabu (19/8/2015).
Dia juga mempertanyakan, jika pemerintah mengakui tanah setempat adalah tanahnya, di mana pemerintah memiliki bukti pembelian. (Baca: Warga Kampung Pulo Akan Bertahan di Rumah jika Digusur Besok)
Namun, Kamaludin mengakui bahwa pemerintah memiliki kekuasaan untuk melakukan suatu tindakan. Karenanya, ia mengatakan, warganya berharap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap mau memberikan ganti rugi. "Pesan untuk Pak Gubernur ada penggantianlah," ujar Kamaludin.
Pemerintah Kota Jakarta Timur kembali menegaskan akan membongkar sejumlah permukiman di Kampung Pulo untuk pembuatan trase ini.
Ada sekitar 920 kepala keluarga (KK) yang bakal terdampak penggusuran tersebut, dan mereka sudah diinformasikan untuk menempati Rusun Jatinegara Barat.
Surat Peringatan (SP) III juga telah diberikan kepada warga. Eksekusi penertiban akan dilakukan besok. (Baca: Ahok: Kami Tetap Eksekusi dan Pindahkan Paksa Warga Kampung Pulo)
Para petugas seperti Satpol PP akan membantu proses pindah warga ke rusun. Eksekusi ini tidak dapat ditunda lagi lantaran pengerjaan normalisasi akan memperhitungkan waktu musim hujan sehingga harus segera dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.