Jika tidak, mereka akan terus mendapat perlawanan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sebab, penertiban kawasan liar Kampung Pulo dilakukan demi normalisasi Kali Ciliwung.
"Tergantung, Anda mau mati apa enggak gitu lho? Kalau enggak, ya tinggal di rusun. Tujuh turunan Anda bisa tinggal," kata Basuki, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Basuki menjanjikan pemberian fasilitas bagi warga yang mau tinggal di rusun milik Pemprov DKI. Warga tidak perlu membayar sewa unit rusun. Warga cukup membayar retribusi pengelolaan rusun sekitar Rp 5.000 -10.000 tiap harinya.
Selain itu, warga tidak perlu mengeluarkan uang lagi ketika ada kerusakan fasilitas di sana. "Kamu enggak perlu perbaiki pipa, ngecat pintu, semuanya kami yang kerjain. 80 persen kami subsidi," kata Basuki.
"Jadi mau gimana lagi? Kalian bilang (tidak mau digusur karena) sudah 40 tahun tinggal di sana. Ya sudah kamu syukuri saja bisa 40 tahun bisa tinggal di sana tanpa izin," kata Basuki lagi.
Penertiban Kampung Pulo berlangsung ricuh. Warga melempar batu kepada aparat keamanan dan aparat menembakkan gas air mata.
Petugas terus merangsek memukul mundur warga Kampung Pulo. Sebanyak 10 warga Kampung Pulo telah diamankan ke Mapolsek Jatinegara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.