Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Narkoba di Kalibata City, Pengelola Gandeng Bareskrim Polri

Kompas.com - 21/08/2015, 23:09 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penemuan narkoba yang kerap kali terjadi di Apartemen Kalibata City membuat pengelola perlu membuat tindakan pencegahan. Karena itu Inner City Management, pengelola dari Kalibata City, menggandeng Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk memberantas narkoba di kawasan tersebut.

Hari ini, Jumat (21/8/2015), Inner City Management dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penandatangan nota kesepahaman. Tujuannya adalah untuk memberantas peredaran narkoba yang ada di Apartemen Kalibata City.

Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, pengelola memberikan akses kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus-kasus narkoba yang berada di Apartemen yang memiliki 18 tower tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra mengatakan, rumah susun dan apartemen seharusnya dijadikan tempat tinggal dan hunian. Namun, karena kurang pengawasan, tempat tersebut justru dimanfaatkan sindikat atau kelompok tertentu untuk mengedarkan narkoba.

"Rusun dan apartemen sudah benar untuk tempat tinggal, tetapi malah dimanfaatkan oleh sindikat untuk peredaran narkoba. Ini karena tidak dipantau, makanya boleh aparat kerja sama," kata Anjan di Kalibata City, Jumat sore.

Maka menurut dia, kerja sama dengan pengelola mempermudah pengungkapan kasus-kasus narkoba di Apartemen Kalibata City selama ini. Ini karena, pengelola selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila ada peredaran narkoba di sana.

Direktur Inner City Management Bambang Setiobudi mengatakan, pihaknya akan memberikan ruang kepada polisi dalam mengungkap kasus narkoba di Kalibata City. Bahkan, ia mendukung upaya kepolisian untuk memeriksa para pegawai di sana.

"Kalau orang lain mungkin menutup-nutupi kalau ada karyawannya yang (terlibat) narkoba. Namun, kami melibatkan polisi, kalau ada karyawan (yang terlibat narkoba) langsung kami serahkan ke polisi," kata Bambang.

Langkah selanjutnya yang dilakukan kepolisian yakni memeriksa urine dari seluruh karyawan di Kalibata City yang berjumlah sekitar 6.000 orang tersebut. Selanjutnya, bila kedapatan terlibat narkoba maka selain dipecat, karyawan juga akan dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com