Selain Fadjar, Burhanuddin juga melepas jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Barat untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Burhanuddin mengajukan pensiun dini kepada Jokowi.
Berbeda dengan Fadjar yang bertarung dalam Pileg DPR, Burhanuddin bertarung sebagai caleg DPRD DKI. Ia dipinang Partai Gerindra untuk mencalonkan diri. Burhanuddin saat itu terdaftar di dapil 10 (Jakarta Barat) dengan nomor urut 9.
Tak hanya mundur dari jabatannya, Burhanuddin juga harus melepaskan embel-embelnya sebagai PNS ketika masuk ke dunia politik. Burhanuddin resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (15/4/2013) lalu.
Ia mengaku tidak mau menyia-nyiakan tawaran politik Partai Gerindra yang dianggapnya merupakan partai dengan manajemen yang baik. "Kalau saya habiskan waktu jabatan saya sampai Juni nanti, saya harus tunggu lima tahun ke depan untuk ikut pemilihan umum lagi," kata Burhanuddin saat itu.
Sama halnya dengan Fadjar, Burhanuddin harus menelan pil pahit pada Pileg 2014. Ia gagal melenggang menjadi politisi "Kebon Sirih".