Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus FBR Vs Sekuriti MOI Dijaga Seratus Polisi

Kompas.com - 16/09/2015, 15:06 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak satu satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar seratus personel dari Polrestro Jakarta Utara mengamankan sidang perdana kasus perseteruan sekuriti Mall of Indonesia (MOI) dengan anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/9/2015) siang.

"Untuk perkuatan pengamanan sidang FBR, kami siapkan 1 SSK pasukan dari polres gabungan polsek," ujar Kapolsek Metro Tanjung Priok Komisaris Tumpak Simangunsong, Rabu siang.

Menurut pantauan Kompas.com, seratusan personel tersebut disebar di beberapa titik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, antara lain di sisi luar pagar gedung pengadilan, ruang tahanan, hingga ruang sidang Cakra yang digunakan untuk persidangan.

Menurut Simangunsong, personel yang disiagakan tidak dilengkapi peralatan lengkap antihuru-hara.

"Ngapain, saya rasa pengamanan yang ada sudah kondusif. Jadi, tidak butuh perlengkapan pengamanan tambahan," ujarnya.

Saat ini, persidangan belum dimulai karena masih menunggu kedatangan tersangka dari rumah tahanan (rutan). Sebelumnya, ratusan orang dari ormas FBR diduga melakukan penyerangan terhadap anggota satpam MOI, Jumat (29/5/2015) lalu.

Polisi mengamankan 12 tersangka yang diduga terlibat dalam bentrokan antara sejumlah anggota FBR dan sejumlah anggota sekuriti MOI. Sembilan di antaranya berasal dari FBR, dan sisanya, 3 orang lagi, dari pihak sekuriti MOI.

Anggota FBR ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kericuhan MOI dengan dugaan penganiayaan yang mengacu pada Pasal 170 KUHP. Sementara itu, anggota sekuriti MOI ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan terhadap anggota FBR, sesuai Pasal 160 KUHP. Namun, berkas perkara kasus anggota sekuriti MOI tersebut masih dalam proses pelengkapan berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com