Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Atas Kursi Roda, Udar Mengaku Tak Terima Dana Korupsi Proyek Transjakarta

Kompas.com - 23/09/2015, 14:06 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengaku tidak menerima sepeser pun hasil korupsi dari proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013. Ia menyampaikan hal itu dari atas kursi roda saat pertama kali tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Udar datang ke pengadilan untuk menghadiri sidang pembacaan putusan sebagai terdakwa dalam perkara pidana dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang proyek pengadaan bus transjakarta tahun 2012-2013.

Dalam kesempatan tersebut, Udar membawa sebuah fotokopi dokumen yang pada sampul depannya tertulis surat tuntutan pidana. (Baca: Udar Pristono Berencana Layangkan Gugatan ke MA)

Isi dalam dokumen itulah yang dijadikan landasan bagi Udar untuk menyatakan bahwa ia tidak mengambil keuntungan dari proyek tersebut.

"Di halaman 656 ini bisa dibaca sendiri, tertulis 'dalam pemeriksaan di persidangan terungkap fakta hukum bahwa terdakwa tidak menerima dan memperoleh harta benda hasil korupsi'," ucap Udar saat membacakan dokumen tersebut. (Baca: Akibat Bakteri, Kaki Kiri Udar Pristono Nyaris Diamputasi)

Menurut Udar, pihak-pihak yang diuntungkan dari proyek tersebut adalah sejumlah perusahaan yang menjadi rekanan Dinas Perhubungan.

Atas dasar itu, ia menilai tuntutan hukuman 19 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum tidak berdasar. (Baca: Sidang Vonis Udar Pristono Ditunda)

"Jaksa sudah menyatakan bahwa saya tidak diuntungkan dalam kasus ini karena yang diuntungkan adalah orang lain. Tidak ada sedikit pun dana yang masuk ke saya. Tetapi, kok saya dituntut 19 tahun," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com