"Karena ini human error, maka menjadi domain Polri untuk melakukan lidik sidik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2015).
Menurut Krishna, kesimpulan sementara terjadinya kecelakaan lantaran asisten masinis tak hafal hafal posisi sinyal di blok 102. Sehingga tak dapat memperhatikan warna lampu pada sinyal blok 102 dan menabrak kereta yang berhenti di jalur dua peron Stasiun Juanda.
Padahal saat itu sedang aspek sinyal merah, atau seharusnya asisten masinis menahan kereta di luar Stasiun Juanda.
Blok 102 ini adalah lokasi yang berada sebelum masuk ke Stasiun Juanda dari arah Stasiun Sawah Besar. "Makanya, asisten masinis ini melanggar lampu sinyal di blok 102," ucap Krishna.
Namun, kata Krishna, sampai kini pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. "Jadi masih dalam tahap apakah terjadi tindak pidana atau tidak," ujar Krishna.
Sehingga, kata dia, asisten masinis itu statusnya belum tersangka. Akibat kecelakaan ini, sebanyak 36 penumpang KRL mengalami luka-luka. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.