Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Sopir Taksi Blue Bird yang Nyaris Menabrak Polisi Saat Akan Ditilang

Kompas.com - 01/10/2015, 16:20 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — DCT, sopir taksi Blue Bird B 1476 UTB, yang nyaris menabrak polisi lalu lintas, mengaku takut ditilang sehingga mencoba kabur. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/9/2015) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, dengan posisi taksi D berhenti di dekat rambu tanda dilarang berhenti.

"Saya takut ditilang. Saya cuma punya SIM A biasa, bukan SIM A umum. Saya panik jadi tancap gas, enggak sengaja menabrak polisi," kata D di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015).

Dia mengaku tetap bisa diterima sebagai sopir taksi Blue Bird dengan modal SIM A biasa dan paham tentang seluk-beluk jalan di Jakarta. Selama bekerja sebagai sopir taksi di Blue Bird lima tahun, D mengaku belum pernah ditilang oleh polisi.

D hendak ditilang polisi lalu lintas yang kebetulan sedang patroli di dekat tempatnya berhenti. D menolak untuk ditilang dan berusaha kabur dengan taksinya.

Namun, polisi yang mau menilang D, Brigadir Iskandar Adam, berupaya menahan D dengan loncat ke atas kap taksi tersebut. (Baca: Halangi Sopir Taksi yang Kabur, Polisi Naik ke Kap Mesin)

D tetap tancap gas taksinya hingga kurang lebih satu kilometer dengan posisi Iskandar masih di atas kap taksi. Namun, masyarakat yang berada di sekitar sana berhasil membantu polisi menghentikan D.

Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 351 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan yang Menyebabkan Luka Ringan dan Pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Petugas dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Iskandar yang berusaha menghentikan D terluka di tangan sebelah kirinya dan mendapatkan lima jahitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com