Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Anggap Pembatasan Jam Buka Diskotek Bukan Solusi Perangi Narkoba

Kompas.com - 03/10/2015, 21:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menilai bahwa pembatasan jam operasional diskotek tidak menjamin pencegahan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan tersebut. Lagi pula, penggunaan narkoba tidak melulu di tempat hiburan, di rumah susun pun terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Basuki terkait rencana DPRD DKI Jakarta untuk membatasi jam buka diskotek hingga pukul 24.00 WIB. Jika alasannya adalah peredaran narkoba, kata Basuki, seharusnya rumah susun juga tidak boleh ada di Jakarta.

"Bagaimana kalau kafe, diskotek, hotel dibatasi sampai pukul 24.00? Kalau pakai alasan peredaran narkoba, berarti di DKI Jakarta enggak boleh ada rumah susun karena ternyata peredaran narkoba cukup marak di rumah susun," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut, Sabtu (3/10/2015) di Jakarta Utara.

Menurut Ahok, pembatasan jam buka diskotek bukanlah solusi atas pencegahan penggunaan narkoba. Pencegahan dapat dilakukan dengan menerapkan sanksi tegas terhadap diskotek yang terbukti menjadi tempat berlangsungnya tindak pidana. Sanksi penutupan tempat usaha, misalnya, dapat diterapkan jika diskotek telah terbukti dua kali menjadi tempat penggunaan narkoba oleh pelanggannya.

"Kalau dua kali ketemu pelanggan Anda memakai narkoba, maka tempat Anda akan kami tutup selamanya dan tidak boleh buka usaha sejenis. Itu lebih jelas," ujar Ahok.

Ahok juga menyoroti pemilihan kata yang tepat dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepariwisataan yang mengatur tentang hal tersebut. Menurut dia, penggunaan kata "memakai narkoba" lebih tepat dicantumkan dalam raperda daripada "mengedarkan narkoba". Sebab, pengelola diskotek masih dapat berkelit bahwa tempat usahanya tidak menjadi tempat peredaran narkoba.

Selain itu, mencari pengedar juga lebih sulit daripada mencari pengguna narkoba. Jika menggunakan kata "memakai narkoba", kata Ahok, maka acuannya bukan kegiatan pengedaran, melainkan penggunaan narkoba oleh pelanggan. Cara ini dianggapnya lebih ampuh karena pengelola diskotek akan lebih ketat memeriksa barang-barang bawaan pelanggan.

Sebelumnya, Ketua Balegda DPRD DKI Mohamad Taufik mengatakan Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta sudah menentukan batas jam operasional diskotek di Jakarta. Hal tersebut akan dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang kepariwisataan yang akan disahkan pekan depan.

"Jam 24.00 sudah tutup ya, ini sudah keputusan, sudah sepakat," ujar Taufik. (Baca DPRD DKI Pastikan Jam Operasional Diskotek sampai Pukul 24.00 WIB)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com