Menjawab pertanyaan wartawan, Basuki lantas langsung memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah.
"Bu Tuty, nih kata Menteri (Mendagri), kita belum masukin APBD-P," kata Basuki kepada Tuty, di Balai Kota, Selasa (6/10/2015).
Tuty membenarkan pernyataan tersebut. Dia mengatakan, Pemprov DKI segera kembali menyerahkan dokumen RAPBD-P kepada Kemendagri. Terhambatnya RAPBD-P DKI disebabkan oleh lamanya proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD-P 2015.
Tuty menjelaskan, Pemprov DKI sudah memasukkan RAPBD-P sejak 11 Agustus lalu. Namun, dokumen tersebut terus dikoreksi, dan ia berjanji akan menyerahkannya pada Selasa ini kepada Kemendagri.
Setelah mendengar penjelasan Tuty, Basuki dengan nada tinggi mengklaim telah mengikuti seluruh instruksi Kemendagri.
"Kami sudah bolak-balik bolak-balik, kok. Bu Tuty ada kronologinya, saya lengkap tulis, (dokumen RAPBD-P) dilempar ke mana ke mana," kata Basuki kesal.
Kemudian, Tuty menjelaskan, Pemprov DKI telah menyerahkan dokumen RAPBD-P ke Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Bina Pembangunnan Daerah (Bangda). "Itu dua minggu (dokumen), RAPBD-P nya didiemin kan, Bu? (didiemin) di (Dirjen) Bangda," tanya Basuki lagi.
"Iya, Pak. Lebih kurang dua minggu," jawab Tuty.
"Iya. Jadi, dia (Kemendagri) tuh lempar ke sini, lempar ke situ. Kami ikuti maunya mereka apa. Kami catat semua (kronologi). Makanya saya bisa kasih lihat kronologi proses pembuatan APBD-P," kata Basuki lagi.
Adapun nilai RAPBD-P 2015 yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 65 triliun. Jumlah ini lebih kecil dibanding APBD DKI 2015 yang bernilai Rp 69,28 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.