Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrak Mobil Anggota BNN, Kurir 20 Kg Sabu Tewas Ditembak

Kompas.com - 08/10/2015, 16:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kurir sabu tewas ditembak dalam penyergapan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (8/10/2015). Tersangka disebut berusaha melarikan diri dan membahayakan keselamatan petugas dengan cara menabrakkan mobilnya ke mobil anggota BNN.

Peristiwa itu berawal ketika BNN membuntuti dua kurir sabu yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero di kawasan Pluit, Jakarta Utara, yang bergerak ke arah Tol Cipali.

Mobil itu kemudian keluar dari Tol Pejagan, di Brebes, Jawa Tengah. Sekitar 100 meter di luar pintu tol, kedua pelaku berhenti di sebuah minimarket.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Dedi Fauzi El Hakim mengatakan, anggotanya yang menumpang beberapa mobil langsung menyergap dengan mengepung mobil pelaku.

"Anggota saya menyergap dengan cara memepet di semua jalan keluar. Tapi rupanya, yang bersangkutan melakukan perlawanan. Mobilnya bergerak liar menabrak mobil anggota saya sampai rusak," kata Dedi, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2015).

Akhirnya, petugas mengarahkan tembakan ke arah mobil kedua tersangka yang masing-masing berinisial AS (41) dan YB (40). Peluru petugas BNN langsung menewaskan YB, si pengemudi mobil. Sementara itu tersangka AS ditangkap hidup-hidup.

Dedi mengatakan, penembakan itu sudah sesuai prosedur dan kondisi di lapangan saat kejadian. Keputusan untuk melepas tembakan itu diambil karena kurir sabu itu membahayakan petugas.

Dalam penggeledahan mobil tersangka, polisi mendapati 20,4 kilogram sabu yang dikemas di dalam karung.

Menurut pengakuan AS sabu itu hendak dibawa ke Surabaya untuk diedarkan. Ironisnya, lapas menjadi salah satu target pengedaran tersangka. "Untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur dan juga lapas-lapas," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, barang bukti dan mobil tersangka telah diamankan. Petugas tengah memburu satu tersangka lain yang diduga adalah pengendali jaringab Jakarta-Surabaya itu berinisial R.

Tersangka yang ditangkap diancam dengan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Megapolitan
Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Megapolitan
Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Megapolitan
Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Megapolitan
Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Megapolitan
Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Megapolitan
Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Megapolitan
Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Pria Lansia di Bogor : Maaf, Saya Terpengaruh Alkohol...

Penyesalan Pembunuh Pria Lansia di Bogor : Maaf, Saya Terpengaruh Alkohol...

Megapolitan
Sakit Hati Ditanya 'Mau Makan Apa', Seorang Pengamen Tega Bunuh Lansia di Bogor

Sakit Hati Ditanya "Mau Makan Apa", Seorang Pengamen Tega Bunuh Lansia di Bogor

Megapolitan
Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar untuk Atasi Banjir Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengerukan Kali Semongol Jakbar untuk Atasi Banjir Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com