Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Lurah Minta Bersihkan Sampah, "Dicuekin" PHL

Kompas.com - 09/10/2015, 08:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana mengalihkan pekerja harian lepas (PHL) yang berada di Dinas Kebersihan, Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, serta Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI menjadi pekerja prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahan. Basuki merasa, jumlah PPSU di kelurahan masih kurang. 

"PPSU sudah relatif baik kerjanya, tetapi justru kurang orang. Saya lagi berpikir, kenapa enggak PHL-PHL Dinas Kebersihan atau (Dinas) Taman dikasih ke PPSU kelurahan saja," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (9/10/2015). 

Dengan cara itu, nantinya lurah benar-benar dapat berperan sebagai seorang manajer wilayah. PHL, kata dia, bekerja di wilayah. Namun, mereka sering mengabaikan instruksi manajer wilayah atau lurah. Mereka hanya mau mengikuti instruksi suku dinas ataupun dinas terkait. Seharusnya, pihak yang berkuasa di wilayah itu adalah lurah.

"Kalau sekarang kan lurah mau manggil PHL (Dinas) Taman, 'Eh tamannya jelek nih.' Dicuekin. Ini karena lurah enggak bayar gaji dia. Terus lurah bilang sama (PHL Dinas) Kebersihan, 'Ini ada sampah, Bu. Kok enggak dibersihin.' Dicuekin juga sama PHL, dan akhirnya PPSU yang kerja," kata Basuki.

Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar-Rp 3 miliar kepada para lurah se-DKI untuk merekrut PHL dan PPSU atau tenaga kerja kontrak pada tahun ini. Anggaran itu dilokasikan untuk membayar gaji para PHL dan PPSU sebesar Rp 2,7 juta setiap bulan, biaya asuransi kesehatan dan tenaga kerja, serta belanja bahan-bahan material bangunan berikut satu mobil pikap sebagai kendaraan operasional.

Adapun jumlah PPSU yang direkrut di tiap-tiap kelurahan bervariasi, antara 40 dan 70 orang, tergantung dari luas wilayah dan jumlah penduduk. Kelurahan dengan luas wilayah kecil dan berpenduduk sedikit akan diberi 40 tenaga kerja kontrak. Adapun jika wilayahnya besar dan punya banyak penduduk, maka jumlah tenaga kerja kontrak yang tersedia bisa 70 orang.

Para PPSU yang direkrut tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berusia 18-58 tahun, berpendidikan minimal sekolah dasar (SD), dan harus ber-KTP DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com