"Banyak tim khusus yang kita buat untuk mengumpulkan bukti-bukti itu, seperti masalah-masalah tanah, masalah perbankan, masalah asuransi, dan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2015).
Dari penyelidikan sementara, polisi menyimpulkan motif pembunuhan tersebut bukan lah perampokan. Sebab, barang-barang milik korban masih ada di lokasi.
"Kita kaitkan (dokumen) dengan keterangan-keterangan saksi yang sudah kita dapatkan. Untuk analisa terhadap fakta-fakta hukum itu belum disimpulkan, bukan berarti tidak disimpulkan," kata Umar. (Baca: Alibi Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Cakung Diperiksa)
Sampai saat ini polisi telah memeriksa 21 saksi. Namun, belum ada titik terang untuk menetapkan pelaku pembunuhan sadis tersebut.
"Kenapa kasus ini cukup besar karena sadislah dalam proses eksekusinya. Jadi perlu kecermatan dalam mengumpulkan dan menentukan fakta-fakta hukum yang ada, termasuk keterangan-kerangan saksi. Bisa saja saksi itu diperiksa secara berulang," kata Umar.
Sebelumnya, Dayu Priamberita (45) dan Yuel Maheswara Leksono (5), ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di rumahnya, Perumahan Aneka Elok Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/10/2015). Polisi memperkirakan pelaku orang dekat dan bisa lebih dari satu orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.