Kejadian itu berawal dari adanya adu mulut antara pelaku berinisial RR dengan Frangky (24) di halaman parkir kafe. Keduanya diketahui merupakan pengunjung kafe. Adu mulut itu berujung pada penusukan terhadap Frangky.
Pemuda itu mengalami dua luka tusuk yang mengenai jantung dan paru-parunya. Frangky dilarikan ke RS Pertamina, tetapi ia meninggal dalam perjalanan.
Sesaat setelah kejadian, RR berusaha melarikan diri bersama seorang temannya, OS (23), dengan sepeda motor. Warga yang melihat itu langsung memukuli keduanya.
OS yang mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Sementara RR sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian Mampang.
Petugas Humas Polres Jakarta Selatan, Iptu Broto Suwarno, mengakui terjadinya peristiwa itu dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polsek Mampang.
"Pelaku penusukan sudah kami tangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Mampang," kata Broto saat dihubungi, Kamis (15/10/2015).
Saat ini RR disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.