Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojek Online, Melanggar UU atau Memudahkan Masyarakat?

Kompas.com - 27/10/2015, 10:48 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan diminta tegas terkait penegakan hukum kepada ojek, terutama ojek online.

Ketua Organda Divisi Angkutan Kecil DKI Jakarta Bernard Limbong mengatakan, ojek tidak ada Undang-undang.

"Kami miris melihat beredarnya ojek sebagai alat transportasi roda dua berbasis aplikasi ini, tentu ini menyalahi peraturan apabila masuk ke ranah pribadi," kata Bernard.

Bernard mengatakan hal itu dalam diskusi yang bertajuk "Pemanfaatan Layanan Transportasi Menggunakan Aplikasi Internet" di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Dia juga mendesak pemerintah melarang beroperasinya ojek online dan sebagainya, selama menggunakan kendaraan pelat hitam atau pribadi.

Bernard mengaku tidak masalah dengan aplikasinya, namun ia mempermasalahkan apabila moda transportasi yang digunakan menyalahi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Ketua Umum Organda Andrianto Djokosoetomo menilai bahwa ojek online memanfaatkan kebutuhan konsumen dengan menawarkan promo tarif murah agar bisa diterima di masyarakat.

"Mereka melakukan promo ini itu, tidak memandang hukum, mereka berpendapat hukum itu bisa diubah yang penting saat ini bagaimana bisa disenangi dan didukung oleh masyarakat," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia Ipung Poernomo berpendapat, pemerintah harus menyesuaikan peraturan tersebut sesuai dengan dinamika perkembangan zaman.

"Ojek ini sudah ada dari dulu dan sudah marak dan adanya ojek online ini fenomena, kita tidak bisa membendung itu, ibarat kata ketika bayi sudah dewasa bajunya yang disesuaikan, bukan bayinya yang dikecilkan," katanya.

Senada dengan Ipung, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Bambang Sumantri menilai, masyarakat tidak bisa dipaksakan untuk memilih sarana transportasi.

Semakin banyak pilihan, justru memberikan kemudahan bagi konsumen. "Saat ini, bagaimana seharusnya pemerintah bisa menyesuaikannya," katanya.

Menurut Bambang, apabila pemerintah ingin masyarakat menggunakan angkutan umum, perbaiki kualitasnya, maka konsumen akan sendirinya beralih ke sana.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono menjelaskan pihaknya tidak pernah menyetujui sepeda motor sebagai kendaraan umum.

"Silakan masyarakat menyurati DPR dan Presiden karena pada saat itu DPR juga sepakat motor tidak masuk kendaraan umum karena bahaya sekali," katanya.

Dia menyebutkan terdapat 25.000 jiwa yang hilang akibat kecelakaan sepeda motor dalam setahun.

"Masa kita mengabaikan angka itu, karena itu adanya angkutan untuk mengangkut masa yang besar supaya efisien penggunaannya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com