"Saya umur 12 tahun mulai menonton film (porno)," kata Maskur kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Yohana memancing Maskur untuk bercerita sebab mengapa pria 34 tahun tersebut melakukan pencabulan.
Dari pengakuannya, ia berhasrat setelah menonton video porno terus-menerus.
"Saya kebanyakan nonton film (porno)," kata Maskur.
Pertama kali Maskur menonton video porno saat diajak oleh tetangganya, Saad.
"Bang Saad itu sudah tiga kali ditangkap gara-gara ngajak anak nonton film," kata Maskur.
Kebiasaan buruk Maskur berlanjut hingga dewasa. Pria lajang tersebut kerap menonton video porno dan akhirnya melampiaskan dengan mencabuli anak-anak laki di sekitarnya.
Pada akhirnya, Maskur merasakan akibat perbuatannya. Dia ditangkap setelah salah satu anak mengadu kepada orangtuanya. Dia kini mendekam di Mapolres Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.