JAKARTA, KOMPAS.com — Persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kian rumit. Pemprov DKI dan pengelola saling tuding bahwa mereka wanprestasi soal pengelolaan sampah.
Kuasa hukum PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energi Indonesia (NOEI), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Pemprov DKI tak kalah wanprestasi. Salah satunya lewat fakta soal sampah dari DKI Jakarta ke Bantargebang yang bertambah tiap tahunnya.
"Dalam lampiran perjanjian disebutkan bahwa jumlah sampah yang diantarkan ke Bantargebang akan mengalami penurunan secara signifikan," kata Yusril di kantornya di Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).
Dari catatan, pada tahun 2008-2011 terdapat 4.500 ton sampah per hari dan akan menurun pada tahun 2012 sampai 2015 menjadi 3.000 ton sampah per hari. Setelah tahun 2015 dan seterusnya, jumlah sampah akan turun sampai 2.000 ton per hari.
Namun, perjanjian tersebut tidak terealisasi. Kiriman sampah dari Pemprov DKI meningkat dari tahun ke tahun hingga mencapai 6.344 ton pada bulan Juli-Agustus 2015.
Peningkatan volume sampah berdampak pada pendapat dari penjualan listrik hasil pembangkit dari landfill gas yang terealisasi di bawah proyeksi. PT NOEI sebagai perusahaan yang mengelola sampah menjadi listrik pun mengaku tak dapat merealisasikan proyeksi tersebut.
"Jadi, proses gas tergantung volume sampah. Sampah itu kan dimasukkan ke dalam lubang, ditanam, dan itu menghasilkan gas. Gas itu memerlukan waktu, katakanlah 3 atau 6 bulan ditanam di situ. Namun karena sampah yang diantarkan Pemda (Pemprov) DKI tidak sesuai dengan perjanjian, sampah yang ditanam harus buru-buru dibongkar," kata Yusril.
Akibatnya, sampah di tempat tersebut harus diganti dengan yang baru. Proses pergantian tersebut berpengaruh pada jumlah gas yang diproduksi.
"Jadi kalau Gubernur selalu menuding joint operation (pengelola TPST Bantargebang) wanprestasi, pemerintah DKI juga tak kalah wanprestasinya," kata Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.