Ketua RT 01 Sulistiyono mengaku tahu persis asal-usul pembangunan rumah tersebut.
"Pak Denny ini kan warga saya. Dari sebelum tanah dibeli sama Pak Denny, yang punya sebelumnya, Pak Heru, itu sudah mengurus izin resmi dan IMB sama sertifikat rumahnya jelas tertulis menghadap ke Jalan Cakra Negara. Jadi, tidak ada masalah sama sekali," kata Sulistiyono kepada Kompas.com, Rabu (4/11/2015) pagi.
Rumah Denny masuk di RT 01 RW 15 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Sulistiyono menjelaskan, Heru membeli tanah dari pemilik lama, Sudung. Heru berniat membangun rumah di lahan itu.
Saat masih kosong, lahan itu memang menghadap ke belakang kawasan perumahan, tepatnya berbatasan dengan Jalan Mawar.
Pihak pengembang Perumahan Bukit Mas Bintaro ini dinyatakan pailit pada tahun 2000 dan tanah di sana jadi dikuasai oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta.
Heru yang hendak membangun rumah pada akhir tahun 2013 mengurus izin agar rumahnya bisa menghadap ke Jalan Cakra Negara atau jalan Kompleks Perumahan Bukit Mas Bintaro.
Proses pengurusan izin itu melibatkan RT, RW, dan lurah setempat. Izin diteruskan hingga ke tingkat Pemerintah Kota Jakarta Selatan dan disetujui.
IMB dan sertifikat rumah itu jelas menyebutkan rumah menghadap Jalan Cakra Negara. Sulistiyono pun sudah mengecek hal tersebut.
"Kalau RW sudah bilang open, kita lanjut saja. Kalau sudah open semua, silakan bangun rumahnya. Ternyata setelah diurus, dibilang boleh (menghadap) ke Cakra Negara. Itu persetujuan dari Pemda, pejabat yang berwenang," tutur Sulistiyono.
Saat tanah di sana masih menghadap ke Jalan Mawar, memang ada tembok yang berbatasan dengan Jalan Cakra Negara. Namun, setelah izin dikantongi, tanah yang berbatasan dengan Jalan Mawar ditutup tembok dan tembok di Jalan Cakra Negara dibuka.
Pembangunan rumah berjalan mulus tanpa masalah apa pun sampai Heru menjual rumahnya kepada Denny, bulan Juni 2015 lalu.
"Saya tinggal di sini dari tahun 1996 itu adem-adem saja," kata Sulistiyono.
"Makanya, saya bingung, kok WPBM itu bisa tiba-tiba minta kompensasi dan sebagainya. Mereka juga bukan pengurus, kelompok warga biasa," ujar Sulistiyono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.