Sebaran bank sampah cukup banyak, tetapi karena belum dikelola maksimal, belum terlalu berdampak banyak pada pengurangan volume sampah warga yang harus dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) atau bahkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.
Kondisi yang sama terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Di kota ini sudah ada 12 TPS dan 11 bank sampah (BS) yang dikelola komunitas masyarakat.
Kegiatan di TPS mengandalkan prinsip 3R, yakni mengurangi (reduce), pakai ulang (reuse), dan daur ulang (recycle).
BS menjadi tempat mengumpulkan sampah sekaligus distribusi produk hasil pengolahan berupa pupuk kompos atau cendera mata. Para kelompok pengolah sampah tergabung dalam paguyuban.
Sekitar 1,1 juta warga Kota Bogor menghasilkan 2.700 meter kubik (m3) sampah per hari. Namun, yang bisa diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga cuma 1.900 m3 per hari.