Rapat tersebut untuk membahas rekomendasi dari Komisi A tentang rencana gugatan terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Hari ini juga akan dibahas rekomendasi Komisi A untuk ambil langkah hukum terkait ucapan Gubernur DKI yang subjektif dan fitnah. Apalagi sekarang ada surat edaran hate speech itu," ujar Solihin ketika dihubungi, Senin siang.
Solihin mengatakan Ahok (sapaan Basuki) telah menghina DPRD Bekasi yang merupakan institusi negara. Ucapan-ucapan Ahok selama ini dinilai memprovokasi banyak pihak.
Solihin mengatakan, anggota Dewan merasa terhina. Dia juga mengatakan banyak konstituen anggota Dewan yang marah terkait segala hal yang ditudingkan Ahok kepada DPRD Bekasi.
Dalam rapat tersebut, Solihin juga yakin akan mendapat dukungan dari semua komisi dan fraksi DPRD Bekasi.
[Baca: Merasa Dihina Ahok, DPRD Bekasi Tempuh Jalur Hukum]
"Teman-teman DPRD pasti solid dan bersatu. Semua merasa dilecehkan martabatnya, tentunya solidlah. Gak ada perdebatan masalah itu. Ini nanti juga sebagai pembelajaran ke Ahok supaya kalau ber-statement di media itu, bisa lebih hati-hati," ujar Solihin.
Perseteruan antara Ahok (sapaan Basuki) dengan DPRD Bekasi berkaitan dengan pelanggaran perjanjian kerja sama (PKS) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI.
Seharusnya, truk sampah milik DKI tidak boleh melewati jalan Bekasi pada siang hari ketika hendak membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Namun, sopir truk sampah DKI berulang kali melanggar hal itu. Tidak jarang, truk sampah milik DKI pun ditangkap dan ditahan Pemerintah Kota Bekasi.
Tahun lalu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pernah turun langsung untuk menghentikan truk-truk tersebut.
Pelanggaran yang berulang ini membuat Komisi A DPRD DKI berencana memanggil Ahok untuk meminta klarifikasi dan mencari jalan keluar permasalahan ini.
[Baca: Ini 6 Penghinaan Ahok terhadap DPRD Bekasi]
Namun, Ahok justru marah dengan rencana pemanggilan tersebut. Ahok menyebut anggota DPRD Bekasi sombong.
Ahok juga menuding mereka menerima suap dari pengelola TPST Bantargebang, PT Godang Tua Jaya. Ahok juga pernah menuding pemanggilan yang dilakukan DPRD Bekasi bersifat politis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.