Penyebabnya, karena Dewan belum yakin dengan rencana bisnis dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.
Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan direksi PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya dijadwalkan memberikan pemaparan di hadapan Banggar DPRD, Rabu (11/11/2015). Dari pemaparan itulah nantinya Dewan akan memutuskan.
"Dewan yakin enggak sama jawaban para direktur utama kedua BUMD ini. Kalau mereka enggak yakin, bisa jadi dikurangi atau bisa dibatalin,” kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta.
Usulan PMP yang rencananya akan diberikan untuk PT Transjakarta mencapai sekitar Rp 750 miliar, sedangkan PD Pasar Jaya sekitar Rp 200 miliar.
Menurut Saefullah, sejauh ini Dewan baru menyetujui PMP untuk PT Jakarta Propertindo. Besarannya mencapai Rp 3 triliun, naik dari usulan sebelumnya yang mencapai Rp 1,8 triliun.
Saefullah mengatakan besarnya PMP untuk Jakpro disebabkan perusahaan tersebut mendapat tugas pembangunan fisik yang cukup banyak pada tahun depan.
Pembangunan itu di antaranya Wisma Atlet untuk Asian Games 2018, Velodrome Balap Sepeda di Rawamangun, dan Light Rail Transit (LRT).
"Yang Jakpro sudah dibahas sama dewan. Sudah diputuskan. Jadi tinggal dua BUMD yang belum," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.