Pada Senin (17/11/2015), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS)
Keduanya adalah anggota DPRD Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, dan Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.
Keduanya sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Menurut penyidik, fahmi dan Firmansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.
Terkait peran keduanya, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani enggan bicara banyak.
Ia menyebut bahwa keduanya diduga turut serta dalam tindak pidana. "Tetapi kita dalami terlebih dahulu, sejauh apa keturutsertaan mereka," ujar dia, Senin.
Hadi pun menyatakan bahwa penetapan tersangka dua politikus ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
"Sudah ada alat buktinya, hanya tidak dapat kami sampaikan karena itu materi perkara dan bersifat rahasia," sambung Hadi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' mengatakan bahwa kecurigaannya selama ini terkait keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus UPS terbukti.
Namun, ia tak mau berkomentar lebih jauh tentang penetapan tersangka ini. "Jangan tanya sama aku, tanya sama Bareskrim dong", kata Basuki, Senin. (Baca: Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Ini Kata Ahok...)
Reaksi Internal DPRD
Penetepan tersangka dua anggota DPRD ini memancing reaksi di internal dewan. Sejumlah anggota DPRD DKI mengaku ragu atas penetapan tersangka itu. (Baca: MF Jadi Tersangka Kasus UPS, Apa Kata Rekan di Partai?)
Misalnya saja Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Ongen Sangaji. Ia yakin rekan separtainya, yakni Fahmi tidak terlibat kasus korupsi UPS.
Terlebih, Fahmi pernah membuat pernyataan tertulis yang bermaterai yang menyatakan bahwa ia tidak terlibat. (Baca: Ongen Yakin Fahmi Tak Terlibat Kasus UPS karena Sudah Buat Pernyataan Bermeterai)
"Itu karena Pak Fahmi sudah buat pernyataan tertulis kepada saya bahwa dia tidak terlibat dan tidak mengambil apa pun dalam kasus pengadaan UPS ini," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin.
Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Ia mengaku belum menerima surat penetapan tersangka rekannya itu dari Mabes Polri.
"Ya kan belum tentu juga (anggota DPRD) tersangka. Itu baru proses awal kan, tetapi yang sudah pasti (melakukan korupsi) kan dari eksekutif karena sudah ada tersangkanya," ujar Taufik, Senin.
Dianggap tidak etis
Tanggapan sejumlah anggota DPRD yang meragukan penetapan tersangka ini dikritik pengamat politik Ray Rangkuti. Menurut Ray, pernyataan yang dilontarkan para anggota DPRD itu tidak etis.
Seharusnya, lanjut Ray, baik Taufik maupun Ongen lebih bijaksana. "Kurang tepat, kan sudah tersangka, kenapa kurang yakin. Kecuali dia bilang kalau saya tidak yakin dia bersalah, nanti proses pengadilan yang melihatnya," kata Ray kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (17/11/2015).
Apalagi, lanjut Ray, proses hukum pengungkapan korupsi UPS berjalan cukup lama. Penyidik tentu berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut, termasuk dalam menetapkan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka.
"Kalau dilihat dari lamanya proses ini kan terlihat polisi tak main-main dalam menetapkan tersangka seseorang," kata Ray. (Baca: Bareskrim Masih Dalami Peran Dua Tersangka Baru di Kasus UPS)
Kasus tersebut kini masih berjalan prosesnya di Kepolisian. Akankah ada tersangka berikutnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.