Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 17/11/2015, 12:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 DKI Jakarta memasuki babak baru.

Pada Senin (17/11/2015), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS)

Keduanya adalah anggota DPRD Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, dan Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Keduanya sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Menurut penyidik, fahmi dan Firmansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.

Terkait peran keduanya, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani enggan bicara banyak.

Ia menyebut bahwa keduanya diduga turut serta dalam tindak pidana. "Tetapi kita dalami terlebih dahulu, sejauh apa keturutsertaan mereka,"  ujar dia, Senin.

Hadi pun menyatakan bahwa penetapan tersangka dua politikus ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Sudah ada alat buktinya, hanya tidak dapat kami sampaikan karena itu materi perkara dan bersifat rahasia," sambung Hadi.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' mengatakan bahwa kecurigaannya selama ini terkait keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus UPS terbukti.

Namun, ia tak mau berkomentar lebih jauh tentang penetapan tersangka ini. "Jangan tanya sama aku, tanya sama Bareskrim dong", kata Basuki, Senin. (Baca: Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Ini Kata Ahok...)

Reaksi Internal DPRD

Penetepan tersangka dua anggota DPRD ini memancing reaksi di internal dewan. Sejumlah anggota DPRD DKI mengaku ragu atas penetapan tersangka itu. (Baca: MF Jadi Tersangka Kasus UPS, Apa Kata Rekan di Partai?)

Misalnya saja Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Ongen Sangaji. Ia yakin rekan separtainya, yakni Fahmi tidak terlibat kasus korupsi UPS.

Terlebih, Fahmi pernah membuat pernyataan tertulis yang bermaterai yang menyatakan bahwa ia tidak terlibat. (Baca: Ongen Yakin Fahmi Tak Terlibat Kasus UPS karena Sudah Buat Pernyataan Bermeterai)

"Itu karena Pak Fahmi sudah buat pernyataan tertulis kepada saya bahwa dia tidak terlibat dan tidak mengambil apa pun dalam kasus pengadaan UPS ini," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin.

Pernyataan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik. Ia mengaku belum menerima surat penetapan tersangka rekannya itu dari Mabes Polri.

"Ya kan belum tentu juga (anggota DPRD) tersangka. Itu baru proses awal kan, tetapi yang sudah pasti (melakukan korupsi) kan dari eksekutif karena sudah ada tersangkanya," ujar Taufik, Senin.

Dianggap tidak etis

Tanggapan sejumlah anggota DPRD yang meragukan penetapan tersangka ini dikritik pengamat politik Ray Rangkuti. Menurut Ray, pernyataan yang dilontarkan para anggota DPRD itu tidak etis.

Seharusnya, lanjut Ray, baik Taufik maupun Ongen lebih bijaksana. "Kurang tepat, kan sudah tersangka, kenapa kurang yakin. Kecuali dia bilang kalau saya tidak yakin dia bersalah, nanti proses pengadilan yang melihatnya," kata Ray kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Apalagi, lanjut Ray, proses hukum pengungkapan korupsi UPS berjalan cukup lama. Penyidik tentu berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut, termasuk dalam menetapkan dua anggota DPRD DKI sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari lamanya proses ini kan terlihat polisi tak main-main dalam menetapkan tersangka seseorang," kata Ray. (Baca: Bareskrim Masih Dalami Peran Dua Tersangka Baru di Kasus UPS)

Kasus tersebut kini masih berjalan prosesnya di Kepolisian. Akankah ada tersangka berikutnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com