Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kasus- kasus Pidana yang Dipaksakan di Jakarta Versi Kontras

Kompas.com - 19/11/2015, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) melakukan gelar perkara tentang Pemidanaan Yang Dipaksakan atau kriminalisasi beberapa kasus pidana yang menimpa masyarakat di Jakarta.

Acara tersebut mengupas bentuk kriminalisasi dari para penegak hukum seperti yang dialami Ismail untuk kasus hilangnya uang di ATM, para petugas kebersihan dalam kasus JIS, Sulton sebagai aktivis buruh, Opung Widadi dengan kasus supporter bola dan Maulana seorang yang sedang menjalani pengobatan ketergantungan narkoba.

Gelar perkara tersebut dilaksanakan di Museum Gedung Joang ‘45, Jakarta. Dalam acara itu, Kontras menghadirkan ahli hukum seperti Ganjar L Bondan, pakar hukum UI dan mantan Direktur LBH Jakarta, Febi Yonesta.

Dalam pandangan kedua ahli hukum tersebut, tindak kriminalisasi sering terjadi dan memiliki beberapa indikator.

"Dugaan tindak kriminalisasi mudah terlihat dari proses penyelidikan yang cepat, tidak transparan dan cenderung dengan kekerasan," kata Ganjar kepada wartawan, Kamis (19/11/2015).

Menurutnya, tindak kriminalisasi dapat dilakukan oleh para penegak hukum mana saja dan kepada siapa saja.

Salah satunya, bila para penegak hukum tidak bertujuan untuk mencari kebenaran materi dari suatu kasus.

"Proses hukum acara (penyelidikan dan penyidikan) merupakan bagian yang sangat penting dalam penegakan hukum, karena justru proses hukum acara itu bisa menunjukkan kepada kita apakah dasar untuk proses hukum itu benar atau tidak. Ini termasuk menjadi alat ukur untuk menemukan kebenaran substansi," katanya.

Hal ini bisa terlihat dari kasus yang dialami 6 orang petugas kebersihan PT ISS di Jakarta Intercultural School (JIS) yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap MAK, murid sekolah TK pada tahun 2014 lalu.

"Dalam kasus JIS, betul telah terjadi proses hukum yang tidak prudent bahkan terjadi pelanggaran hukum yang serius. Sejak awal kasus, informasi ini sangat tertutup, karena itu patut dicurigai sejak awal tidak proper atau tidak prudent dalam proses penyelidikan," katanya.

Kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap MAK, telah menyeret enam pekerja kebersihan PT ISS yang ditempatkan di JIS.

Mereka adalah Azwar, Agun Iskandar, Zainal Abidin, Firgiawan Amin, Syahrial dan juga menyeret Afriska yang merupakan satu-satunya petugas perempuan.

Mereka menjalani proses penyelidikan dengan kekerasan tanpa didampingi penasehat hukum.

Saat dalam tahanan Polda Metro Jaya, Azwar bahkan akhirnya meninggal dunia karena penyiksaan tersebut.

Beruntung, Afriska yang sejak awal didampingi penasehat hukum tidak mengalami penyiksaan seperti kelima rekannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com