Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asap Beracun dari Insinerator Sampah Kini Bisa Dinetralkan

Kompas.com - 20/11/2015, 12:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mesin insinerator untuk mengolah sampah dengan cara membakar masih jadi momok karena masalah isu gas beracun hasil pembakaran yang dapat mencemarin lingkungan udara.

Namun, unit plasma yang dikembangkan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini,  bisa jadi jawaban untuk memakai insinerator dalam mengatasi masalah sampah di Indonesia atau kota besar, seperti DKI Jakarta.

Insinerator yang dilengkapi unit atau reaktor plasma ini dapat dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan sampah dengan cepat melalui pembakaran yang tidak menghasilkan asap yang mencemari lingkungan.

Kandungan racun pada asap yang dihasilkan insinerator dapat dinetralkan dengan plasma sehingga asap yang dihasikan bersih dan aman untuk dilepas ke lingkungan.

Peneliti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengembangan Instrumentasi (BPI) LIPI, Dr Anto Tri Sugiarto mengatakan, insinerator plasma menjadi solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan sampah.

"Ini adalah insinerator yang dilengkapi unit plasma untuk mengelolah gas buangnya. Jadi gas yang dibuang itu nanti jadi tidak beracun dan aman," kata Anto, dalam jumpa pers di Gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/11/2015).

Ia menjelaskan, unit plasma yang dikembangkan ini dapat menghilangkan pandangan negatif tentang mesin insinerator atau mesin pembakar tersebut.

Menurut dia selama ini insinerator kurang mendapat perhatian bahkan cenderung tidak diinginkan penggunaannya dalam proses pengolahan sampah karena gas buang yang berbahaya bagi kesehatan.

Padahal, negara maju seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan menurutnya memanfaatkan mesin insinerator untuk mengatasi sampah.

"Kan cuma masalah asap, kenapa kita tidak selesaikan?. Jadi jangan sampai ini (insinerator) ditolak. Karena di negara maju ini jadi motor penggerak (mengatasi sampah). Jadi kita tawarkan green insinerator ini," ujar Anto.

Dengan insinerator, sampah dapat diubah menjadi abu. Melalui metode plasma, dengan proses tumbukan elektron dapat mengionisasi dan mengurai gas beracun seperti NOx, SOx, dioksin, dan furan.

"Sehingga menjadi gas yang aman. Dengan plasma untuk dioksin bisa 99 persen, NOx 90 persen, SOx 90 persen. Contoh baku mutu 250 ppm dengan hasil plasma jadi 32 ppm," ujar Anto.

Unit plasma ini, lanjut Anto, bisa dipasang di pipa gas buang insinerator. Pihaknya pernah melakukan uji coba di tempat pembuangan sementara terpadu (TPST) Sunter.

Hasilnya, gas buang yang dihasilkan saat mengaktifkan plasma dan yang tidak mengaktifkan berbeda.

Anto melanjutkan, insinerator plasma ini dapat dibuat dalam skala kecil dan besar, yang dapat ditempatkan seperti ditingkat kelurahan atau kecamatan.

Kapasitas insenerator kecil di bawah 5 ton per jam, sedangkan yang besar di atas 10 ton per jam.

Bedanya hanya soal pemanfaatan. Pada insinerator kecil hasil pembakaran tak cukup untuk menghasilkan energi listrik. Sedangkan insinerator besar dapat menghasilkan listrik.

"Ini bisa jadi solusi untuk melengkapi pengolahan akhir dari sampah," ujar Anto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com