Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Simpanan Peras Direktur Asal Taiwan Rp 10 Miliar

Kompas.com - 21/11/2015, 16:27 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Belasan orang yang dipimpin oleh Novi (35) kedapatan memeras Direktur PT Yang Mandiri Utama Sukses, Yuan Ming Hsi, di Hotel Cibubur Inn, 27 Oktober 2015 lalu.

Pria asal Taiwan itu dijebak dengan skenario Novi yang dilecehkan, kemudian ada oknum petugas imigrasi dan wartawan menggerebek tempat itu pada saat bersamaan.

"Para tersangka ini mengancam akan lapor ke istri korban kalau tidak mau kasih imbalan Rp 10 miliar. Karena tidak punya pilihan, korban setuju dan memberikan uang Rp 2 miliar terlebih dahulu. Padahal, itu semua skenario besar yang diotaki oleh Novi untuk memeras korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi kepada pewarta, Sabtu (21/11/2015).

Adapun saat kejadian, menurut pengakuan Novi, dia bersama Yuan akan berhubungan intim. Namun, Novi yang sudah memancing tiba-tiba menolak hubungan intim hingga Yuan terkesan memaksakan kehendaknya kepada Novi.

Novi yang berpura-pura shock membuat Yuan merasa bersalah. Tidak lama setelah itu, kamar tempat mereka berdiam digerebek oleh tersangka lain yang memainkan perannya masing-masing. Ada yang berpura-pura sebagai anggota Mabes Polri, wartawan, fotografer, dan juga melibatkan oknum pegawai kantor imigrasi.

Di sana, Yuan diancam agar bersedia membayar Rp 10 miliar sebagai uang tutup mulut. Yuan membayar Rp 2 miliar terlebih dahulu dan menjanjikan Rp 8 miliar untuk diberikan kemudian.

Namun, Yuan melaporkan peristiwa ini ke polisi. Lalu, bersama polisi, Yuan menjebak tersangka yang akan mencairkan uang Rp 8 miliar di kawasan Cibubur.

Dari pengakuannya, Novi sudah memiliki hubungan terselubung dengan Yuan sejak tahun 2008. Novi sengaja menjebak dan memeras Yuan atas dasar sakit hati.

Delapan orang tersangka, termasuk Novi, ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/11/2015). Mereka adalah Yoga (31) sebagai polisi gadungan, Rizky (23) sebagai fotografer yang mengabadikan momen penggerebekan.

Tersangka lain, Aji (29), oknum pegawai kantor imigrasi, Deni (36) oknum pegawai Kemenkumham, Minggus (51) dan Boyke (70) selaku oknum wartawan Majalah Pembaharu, dan Sangaji (39) yang membantu mencairkan kiriman uang pertama sebesar Rp 2 miliar.

Masih ada tiga orang DPO atas nama Metrio, Sandra, dan Robert yang masih dalam pengejaran kepolisian. Atas tindakannya, para tersangka dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com