"Tempat rehabilitasi sudah banyak yang penuh," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/11/2015).
Menurut Eko, penyebabnya adalah jumlah pelaku kasus narkoba terus meningkat.
Pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Jakarta Timur, misalnya, hanya mampu menampung 150 orang. Sementara di Jakarta Utara hanya untuk 100 orang.
Oleh karena itu, kata Eko, pemerintah perlu menambah jumlah pusat rehabilitasi agar bisa menampung lebih banyak orang.
"Pemerintah perlu menyediakan tempat rehabilitasi tambahan bagi yang terisolir dari penduduk," lanjut Eko.
Ia berpendapat, pusat rehabilitasi pengguna narkoba itu harus dilengkapi dengan psikolog, dokter, dan pemuka agama.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkapkan peredaran narkotika yang melibatkan warga negara Taiwan, Senin (23/11/2015).
"Hasil penyitaan barang bukti bila dikonversi dengan rupiah senilai Rp 83 miliar," kata Inspektur Jenderal Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian.
Menurut Tito, barang bukti yang ditemukan berupa 41,5 kilogram sabu dan 100 butir happy five. Polisi menahan tujuh orang, lima di antaranya yaitu warga negara Taiwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.